"Kami Kompak" Lakukan Aksi Damai Kritisi Janji Gubernur Anies Baswedan

"Kami Kompak" Lakukan Aksi Damai Di Balaikota-(Ist)

Jakarta, Dekannews-Dua organisasi/forum wartawan di Jakarta menggelar aksi damai mengkritisi Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. Kedua organisasi wartawan itu adalah Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Forum Wartawan Jakarta (FWJ).


Tidak ketinggalan, tiga organisasi non-wartawan ikut bergabung dalam aksi damai yang berlangsung di depan Gedung Balikota DKI Jakarta, Rabu siang (31/3/2021). Ketiga organisasi itu adalah Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Semangat Kebangkitan Tambora (SKT), dan Perkumpulan Orang Betawi (POB).


Lima unsur organisasi itu tergabung dalam wadah bernama "Kami Kompak". Mereka menyuarakan aspirasinya terkait poin 8 dari 23 janji Anies Baswedan saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.


Poin 8 janji kampanye Anies itu terdiri dari 5 item. Pertama, jika jadi gubernur DKI Jakarta, Anies berjanji akan mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen.


Kedua, Anies berjanji akan berusaha mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan. Ketiga, Anies berjanji akan berusaha mendapatkan predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).


Keempat, Anies berjanji akan menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi. Dan kelima, Anies berjanji akan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.


Di dalam orasinya, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ), Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, mengatakan, saat ini,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak jeli dalam melakukan kontrol kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya. "Tidak jeli karena beliau masih kecolongan. Banyak jajaran SKPD di bawahnya melakukan praktik dugaan penyelewengan birokrasi seperti yang terjadi di dinas dan suku dinas cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) juga oknum di kecamatan yang 'main mata' dengan para pengembang perumahan dalam pemberian izin pendirian bangunan," paparnya.


Kata wartawan berambut panjang itu, anak buah Anies lebih suka melakukan laporan

Asal Bapak Senang (ABS). "Ya ABS, mungkin ungkapan itu yang pas dilabelkan para pembantu-pembantu Anies di tingkat dinas, walikota, sudin, kecamatan dan kelurahan, sehingga Anies kecolongan dengan adanya indikasi pembiaran terhadap oknum pejabat nakal yang dilakukan jajarannya. Tentu hal itu menjadi sasaran empuk untuk menudingnya sebagai gubernur yang melakukan tindakan masif dan patut diduga dilakukan dengan kesengajaan, karena tidak adanya tindakan tegas dari orang nomor 1 di DKI Jakarta ini," kritik Opan.


Akhirnya, ia pun menyinggung bobroknya birokrasi dalam pemerintahan Anies. "Dan, ini menjadi dasar rusaknya moral pejabat DKI," tudingnya.


Meski demikian, Opan mengapresiasi respon positif Sekda DKI Marullah Matali atas aksi damai yang bertajuk "Kami Cinta DKI Jakarta" tersebut. Sekda Marullah kepada Opan mengatakan, perlu adanya kritik membangun untuk terciptanya pemerintahan yang baik. "Pak sekda kepada saya juga berjanji akan merangkul dan memberikan ruang diskusi terkait tuntutan aksi tadi," imbuhnya.


Dalam aksi damai itu, Ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ), Agus Supriyanto mengatakan, Gubernur DKI Anies Baswedan harus bersedia mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk unsur wartawan terkait maraknya dugaan praktik nakal oknum di dinas, sudin citata maupun oknum di tingkat kecamatan.


"Ingat, salah satu dari 23 poin janji kampanye Pak Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017  adalah beliau berjanji akan menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi. Kita (FWPJ, FWJ, KPJ, POB) dan unsur-unsur lainnya yang ikut aksi ini menagih janji kampanye Pak Anies. Nah, kita ingin mengingatkan Pak Anies untu menuntaskan janjinya. Saat ini, masih banyak dugaan praktik penyimpangan birokrasi, abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) para pejabat di DKI dalam hal ini di dinas maupun sudin citata maupun di tingkat kecamatan. Kita minta Pak Anies membereskan anak buahnya yang nakal itu," tandasnya.


Wartawan yang sudah 17 tahun mengabdi di Rakyat Merdeka Group/Holding Jawa Pos Group itu menegaskan, saat ini, inspektorat DKI masih lemah alias belum maksimal menjalankan fungsinya dalam mengawasi para satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Harusnya, inspektorat lebih tajam lagi dalam melakukan pengawasan. Mendengar, menerima laporan dan menindak tegas pejabat yang nakal," paparnya.


Jurnalis yang biasa disapa AGS ini pun mengapresiasi Sekda DKI, Marullah Matali yang langsung merespon aksi di balaikota tersebut. "FWPJ sangat mengapresiasi Pak Sekda Marullah yang dengan cepat merespon aksi teman-teman. Beliau akan menerima perwakilan teman-teman itu bagus. Artinya, Pak Sekda mendengar aspirasi masyarakat. Saya harap, Pak Sekda istiqomah untuk terus menyerap aspirasi warga Jakarta," pinta wartawan yang  puluhan tahun telah meliput di DPRD DKI dan Pemprov DKI tersebut.


Pria lulusan Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FSUI) ini pun menegaskan, FWPJ bersama FWJ dan teman-teman lainnya akan konsisten mengkritisi Pemprov DKI secara konstruktif. "Karena, kita sangat peduli dan cinta Jakarta. Kita akan awasi, kawal dan kritisi Pak Anies dan jajarannya dengan konstruktif. Sebab, fungsi pers adalah kontrol sosial dan sebagai salah satu pilar demokrasi," tegas AGS.


Masih dalam aksi itu, Ketua Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutahuruk menyinggung soal pemubaziran anggaran gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). "Anies kami anggap membuang-buang anggaran besar dengan menggaji para TGUPP yang tak memliki fungsional dalam kinerjanya. Sebaiknya, TGUPP dibubarkan dan anggaran diperuntukan warga DKI saja," pinta Amos.


Ketidaktegasan seorang Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta dikatakan Amos juga menjadi penyebab tindakan dugaan pelanggaran oknum pejabat cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) baik di tingkat dinas, sudin, maupun oknum penertiban kecamatan. Amos pun membandingkan era Anies dan Ahok.


"Birokrasi pemerintahan zaman Anies terlalu berbelit-belit. Zaman Ahok sangat simple dan dia tak segan-segan langsung turun mencopot oknum jajarannya yang melanggar aturan. Birokrasi di zaman Ahok pun tak seribet di jaman Anies. Artinya, warga bisa langsung mengadu apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga DKI. Tapi, di zaman Anies, warga dihadapkan pada TGUPP yang dianggap tak berfungsi menjebatani suara warga DKI," bebernya.


Dalam tuntutan aksi tersebut, Amos pun menyinggung soal hasil audit BPK DKI Jakarta tentang pembayaran lisensi balapan mobil Formula E. "Hasil audit BPK mencatat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E terkait penyelenggaraan acara tersebut senilai 53 juta poundsterling Inggris atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020. Terungkap bahwa Anies sudah bayar hampir Rp 1 triliun demi Formula E," ketusnya.


Sebelumnya diberitakan, Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) kompak bersatu menyoroti merajalelanya dugaan praktik nakal yang dilakukan para oknum di dinas cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) DKI Jakarta. Sebab, hampir semua wilayah di DKI Jakarta terjangkit "virus" dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dinas citata.


"Hampir semua wilayah di DKI Jakarta ini melanggar aturan atau perda (peraturan daerah) dan perundang-undangan  perizinan dan pelaksana bangunan. Oleh sebab itu, para oknum yang memainkan peran haruslah bertobat sebelum banyaknya permasalahan yang mendera dirinya itu menjadi tumpukan sampah masyarakat," kritik Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ), Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan.


Dalam siaran persnya Minggu (28/3/2021), Opan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya sudah tidak mempedulikan laporan dan pengaduan masyarakat terkait hal ini. Padahal, kata dia, Pemprov DKI sebagai pelaksana pembangunan wajib mengawasi 5 wilayah kota administrasi: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan 1 kabupaten: Kepulauan Seribu.


Opan menilai, Pemprov DKI terkesan bungkam terkait berbagai pengaduan masyarakat atas pelanggaran perda dan undang-undang yang dimainkan oleh para oknum kepala seksi penindakan suku dinas (sudin) cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata). "Maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan," tambahnya.


Disebutkan Opan, hampir semua kepala seksi citata dan penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga kuat "bermain" dengan pengembang dan pemilik bangunan. "Mereka kuat dugaan, meloloskan bangunan-bangunan yang tanpa IMB atau bahkan bangunan yang disegel pun tetap produksi. Ada bongkaran, tapi hanya bongkar cantik. Tentunya itu harus menjadi perhatian khusus gubernur DKI Jakarta dan sekda-nya untuk menegur keras para jajarannya yang diduga kuat bermain," papar Opan.


FWJ sebagai salah satu pilar yang melakukan kontrol kinerja pemerintahan, tukas Opan, juga telah merinci dugaan permainan nakal para oknum seksi penindakan suku dinas (sudin) cipta karya, tata ruang dan pertanahan (citata) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan. "Seperti halnya di Jakarta Timur yang sering terjadi: banyaknya cluster tak memiliki IMB, tapi tetap berdiri. Lalu, kasus bongkaran di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu yang mengakibatkan insiden perampasan alat kerja (HP) bukti rekaman foto dan video oleh preman suruhan pemilik bangunan. Dan, baru-baru ini bangunan ruko lima lantai dengan satu basement terletak di Jalan Bendungan Walahar, RW 01, Benhil, Jakarta Pusat sudah disegel, tapi tetap melakukan pekerjaan, mereka beralibi dapat izin dari citata," tukasnya.


Opan menyebutkan, indikasi dugaan permainan ini jelas. "Para oknum seksi penindakan suku dinas citata maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga kuat sangat berperan memainkan perannya untuk meraup sejumlah uang yang tak kecil. Apakah mereka juga menyetor ke pimpinannya alias atasannya? Ataukah, ada 'lampu hijau' dari kepala dinas citata DKI? Karena, dari Pemprov DKI juga dirasakan bungkam ketika ada laporan dan pengaduan terkait pelanggaran tersebut," sindir Opan.


Selain di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Opan juga membeberkan indikasi pelanggaran serupa oleh seksi penindakan suku dinas citata maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan yang ada di Wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Untuk itu, tegas Opan, sebagai kontrol pelaksanaan kinerja pemerintahan di segala sektor, pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan, Wagub Riza Patria, dan Sekda Marullah Matali didesak agar membuka mata dan melihat kenyataan dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan jajarannya di tingkat kota dan kabupaten.


Ketua Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutahuruk saat dihubungi wartawan terkait persoalan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum citata di Wilayah DKI Jakarta berpendapat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta adalah dari pajak. "Salah satunya dari para pengembang properti dalam mengurus perizinan Izin Membuat Bangunan (IMB) sebagai syarat administrasi yang harus dibuat," ungkap Amos.


Saat ini, paparnya, banyak pengembang yang diduga kuat "main mata" dengan oknum pejabat agar teknis proyek pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada IMB yang dikeluarkan, yang harusnya lebih dahulu. "Untuk itu, KPJ meminta kepada inspektorat DKI Jakarta untuk segera memanggil oknum yang nakal dan melaporkan hasilnya ke gubernur untuk segera dinonaktifkan," pintanya.


Ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ), Agus Supriyanto pun ikut menyoroti hal ini. "Sebenarnya, dugaan praktik kolusi yang dilakukan oleh para oknum pejabat di dinas maupun suku dinas citata serta petugas penertiban dengan para pengembang itu sudah lama terjadi sejak dulu. Persoalannya, sampai saat ini, pihak inspektorat DKI belum efektik melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap oknum-oknum pejabat yang nakal," cetus Agus.


Jurnalis yang biasa disapa dengan panggilan AGS ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta serius memberantas oknum-oknum pejabat yang nakal di Jakarta. "Kami FWPJ dan teman-teman FWJ juga KPJ mendesak Pak Gubernur Anies, Pak Wagub Ariza, dan Pak Sekda Marullah Matali agar serius mengawasi bawahannya dan menindak oknum-oknum pejabat yang nakal di dinas citata dan lainnya jika memang terbukti melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," tegasnya.


Pria yang sudah 17 tahun menjadi wartawan di Grup Rakyat Merdeka/Holding Grup Jawa Pos ini pun mengingatkan Gubernur DKI Anies akan janji-janji kampanyenya yang salah satu poinnya menghentikan bentuk penyelewengan dalam birokrasi. "FWPJ ingin mengingatkan kembali janji-janji kampanye Pak Anies. Dari 23 janji kampanye beliau, salah satu poinnya, yaitu poin ke-8 Pak Anies menyatakan 'akan mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam audit laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta'. Itu sudah sangat jelas, kami rasa ya. Jadi, jangan sampai, anak buah Pak Anies yang melakukan praktik penyelewengan birokrasi (kekuasaan), beliau yang kena imbasnya," sebut AGS.


Sementara itu, saat dihubungi  Ketum FWJ, Opan beberapa hari lalu terkait pelaporan dan pengaduannya atas pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat citata, Sekda DKI Marullah Matali menegaskan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan bijak. "FWJ harus independen dan melakukan fungsinya untuk menjewer para jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan. Saya mendukung kontrol sosial publik yang dilakukan FWJ, segala bentuk laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti dengan bijak," papar mantan walikota Jakarta Selatan yang sangat komunikatif dengan awak media tersebut. (nto)