Kalah PTUN Soal Pengerukan Kali Mampang, Pengamat : Ini Kado Buruk Diakhir Masa Jabatan Anies
Jakarta,Dekannews-Terkait kalahnya Pemprov DKI Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam persoalan pengerukan Kali Mampang dinilai suatu hal yang sangat memalukan dan menjadi kado buruk diakhir masa jabatan Gubernur Anies Baswedan.
Hal itu ditegaskan Pengamat Kebijakan Publik Sugiyanto kepada media Senin (21/2). SGY menilai meski Anies mengklaim sudah merampungkan 100% atas putusan PTUN tersebut, namun bagi Sugiyanto hal itu tidak menghapus image buruk di masyarakat terkait kinerja Anies sebagai gubernur.
"Karena faktanya ada gugatan dari Tri Andarsanti Pursila, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Hj. Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra tentang pengerukan Kali Mampang dan Pemprov kalah di dalam putusan PTUN,"tambahnya.
Lebih lanjut SGY menjelaskan pada SIPP PTUN tentang putusan PTUN atas nomor perkara 205/G/TG/2021/PTUN.JKT 24-08-2021 disebutkan PTUN mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian.
Selain itu, PTUN juga menyatakan batal tindakan tergugat (Gubernur DKI Jakarta) berupa pengerukan Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, dan tidak dibangunnya turap di Kelurahan Pela Mampang.
“Atas dasar itu PTUN mewajibkan tergugat(Gubernur DKI Jakarta) untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, termasuk memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang,” ujar SGY
Melihat hal ini pria yang akrab disapa SGY ini, meminta DPRD DKI Jakarta tidak tinggal diam dan menjalankan fungsi pengawasannya dengan memanggil pihah-pihak terkait termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu SGY juga meminta kepada DPRD DKI Jakarta untuk membentuk pansus banjir dan pengerukan kali dan sungai di Jakarta. Dewan harus membongkar permasalahan yang ada termasuk memberikan solusi kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Pengerukan kali sendiri merupakan tugas dasar dari Anies yang tertuang dalam visi misi dan RPJMD Gubernur, dengan adanya putusan ini sudah membuktikan adanya kelalaian pemerintahan Anies Baswedan. Untuk itu pembentukan Pansus oleh Dewan Jakarta memjadi penting,” tandasnya.(tfk)