Kadinkes Lampung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Jakarta, Dekannews - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana rampung menjalani klarifikasi laporan harta kekayaannya yang dinilai tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan klarifikasi oleh KPK buntut dari Reihana yang kerap memamerkan hartanya di media sosial. Dia diklarifikasi oleh tim LHKPN KPK selama empat jam.
Dikonfirmasi wartawan, Reihana enggan menjelaskan mengenai materi apa saja yang didalami tim LHKPN komisi antirasuah kepadanya.
"Silakan ditanya ke KPK," kata Reihana di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5).
"Enggak, diklarifikasi saja ya," sambung dia.
Reihana kemudian terus berjalan menuju ke luar Gedung KPK dan enggan menjawab pertanyaan awak media. Termasuk, soal jabatan yang sudah diembannya selama 14 tahun.
"Saya mau jalan ya, tolong ya, saya kasih jalan ya. Sudah, sudah ya," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menemukan ada kejanggalan dalam LHKPN milik Reihana. KPK menilai, harta yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit. Tidak cocok dengan profil Reihana.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Pahala Nainggolan.
Untuk diketahui, Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.
Dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.
Harta kekayaan Reihana itu terdiri dari harta tanah dan bangunan sebanyak empat bidang senilai Rp 1.958.250.000 (Rp 1,95 miliar). Dia juga tercatat mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp 450 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp 300 juta. Reihana pun tercatat tidak memiliki utang. Sehingga, total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp 2,715 miliar. RED