Jelang Iduladha 1447 H, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban
DEKANNEWS — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk dan dijual di wilayah ibu kota menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang dipasarkan dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi syarat konsumsi masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyebut hingga pertengahan Mei 2026 belum ditemukan adanya kasus penyakit berat pada hewan kurban yang diperiksa di lapangan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, mengatkan mayoritas kondisi hewan kurban masih tergolong baik meskipun terdapat sejumlah gangguan kesehatan ringan akibat proses distribusi dari daerah pemasok.
“Sampai sekarang belum ada hewan terindikasi sakit parah, yang kami temukan biasanya hanya kelelahan, radang mata, atau rhinitis, kondisi tersebut masih bisa ditangani dan hewan tetap layak untuk dijual,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).
Menurut Hasudungan, pemeriksaan dilakukan langsung di lapak-lapak penjualan oleh petugas KPKP guna memastikan setiap hewan memenuhi standar kesehatan sekaligus memiliki dokumen administratif yang lengkap.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memeriksa persyaratan teknis tempat penjualan, memnastikan ada SKKH, serta melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” kata Hasudungan.
Pengawasan tersebut mencakup pemeriksaan kondisi fisik hewan, kelengkapan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), hingga kelayakan lokasi penjualan agar sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, tingkat kepatuhan pedagang disebut cukup tinggi. Sebagian besar penjual hewan kurban di Jakarta telah melengkapi dokumen kesehatan sebagai syarat utama perdagangan.
“Hampir seluruh pedagang sudah memiliki SKKH, sehingga secara umum kondisi ini cukup baik,” ujarnya.
Meski situasi dinilai aman, masyarakat tetap diimbau untuk cermat dalam memilih hewan kurban. Pemprov DKI juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan hewan melalui tingkat kecamatan dan Suku Dinas KPKP di masing-masing wilayah administratif.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga mendekati Iduladha untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar tetap sehat, layak dijual, dan aman dikonsumsi masyarakat.
