Jangan Terkecoh oleh Visual Viral yang Mengkritik Pramono Anung: Pembongkaran Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Penyesuaian Subsidi Pangan Rp300 Miliar

Foto Sugiyanto Emik (SGY)

NARASI yang menyebut Pemprov Jakarta lebih memilih “menyelamatkan tiang monorel daripada perut warga miskin” jelas merupakan sindiran keras yang tidak berdasar dan menyesatkan

Oleh : Sugiyanto (SGY)

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Pada Jumat, 9 Januari 2026, beredar luas di berbagai media sosial, khususnya grup WhatsApp, sebuah gambar atau visual viral yang mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. Meski dikemas singkat, visual tersebut menyampaikan pesan keras dan bernada tudingan, seolah-olah Gubernur Pramono lebih mementingkan pembongkaran tiang monorel dengan anggaran Rp100 miliar dari APBD DKI Jakarta dibandingkan kepentingan warga miskin, karena disebut telah “memotong” subsidi pangan sebesar Rp300 miliar.

Bagi masyarakat yang tidak memahami konteks persoalan secara utuh, visual semacam ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa Gubernur Pramono Anung bersikap tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Bahkan narasi yang menyebut Pemprov Jakarta lebih memilih “menyelamatkan tiang monorel daripada perut warga miskin” jelas merupakan sindiran keras yang tidak berdasar dan menyesatkan. Opini semacam ini dapat membentuk persepsi negatif terhadap kebijakan publik dan mencederai penilaian rasional masyarakat.

Sebagai warga Jakarta, saya merasa perlu meluruskan duduk persoalan secara proporsional dan logis. Hal ini sangat perlu saya lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tuduhan yang keliru terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, baik terkait pembongkaran tiang monorel maupun isu subsidi pangan.

Kebijakan pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Tiang-tiang monorel tersebut telah mangkrak sejak proyeknya dimulai pada tahun 2004 dan hingga kini, lebih dari dua dekade kemudian, tidak pernah difungsikan. Dari era Gubernur Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan, persoalan monorel tidak pernah dituntaskan secara konkret. 

Dalam konteks tersebut dapat simpulkan  bahwa keberanian dan ketegasan Gubernur Pramono Anung untuk menyelesaikan warisan masalah lama ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan bertanggung jawab. Dari sinilah penghormatan dan apresiasi tinggi perlu diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo. 

Keberadaan 98 tiang monorel tersebut jelas mengganggu estetika kota, keselamatan lalu lintas, serta tata ruang Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang-tiang tersebut, yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Proses ini bukan perkara sederhana, mengingat adanya aspek kerja sama masa lalu antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail, status aset (Rp132 Miliar) yang berkaitan dengan BUMN PT Adhi Karya, serta perhitungan nilai penyusutan aset. 

Selain banyak hal rumit yang harus dituntaskan, langkah pembongkaran tiang monorel juga harus melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Atas dasar itu, keberanian Gubernur Pramono Anung patut dihormati dan diapresiasi. Saya cukup memahami pembangunan proyek monorel beserta berbagai permasalahannya sejak awal. Untuk itu mungkin pada kesempatan lain saya dapat menyusun tulisan atau artikel yang menjelaskan secara lebih rinci dan mendalam mengenai sejarah serta kompleksitas proyek monorel tersebut.

Isu kedua yang perlu diluruskan adalah klaim adanya pemotongan subsidi pangan sebesar Rp300 miliar dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Pada prinsipnya, anggaran subsidi pangan tidak dihapus dan tidak dihentikan. Program subsidi pangan, termasuk bantuan daging dan susu bagi warga miskin, tetap berjalan hingga Desember 2026. Yang terjadi adalah penyesuaian strategi penganggaran.

Dalam APBD 2026, subsidi pangan tetap dianggarkan untuk periode Januari hingga Agustus 2026. Selanjutnya, alokasi untuk periode September hingga Desember 2026 akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai dampak dari pemotongan Dana Bagi Hasil oleh Pemerintah Pusat, yang menyebabkan APBD DKI Jakarta 2026 turun signifikan dari semula Rp95,35 triliun menjadi sekitar Rp81,3 triliun.

Akibat penyesuaian tersebut, alokasi Program Pangan Bersubsidi yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp955 miliar disesuaikan menjadi Rp655 miliar pada APBD murni. Namun demikian, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin telah berkomitmen bahwa kekurangan tersebut akan dialokasikan kembali melalui APBD Perubahan 2026. Artinya, penyesuaian ini tidak akan mengurangi hak maupun penerimaan warga terhadap Program Pangan Bersubsidi.

Isu penyesuaian anggaran ini memang sempat menjadi perdebatan dalam pembahasan APBD 2026 di DPRD DKI Jakarta. Namun Gubernur Pramono Anung dan Ketua DPRD secara tegas menegaskan bahwa tidak ada pemotongan subsidi pangan, melainkan pengaturan ulang waktu penganggaran agar tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.

Demikian penjelasan ini saya sampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi dan penyeimbang atas beredarnya visual viral yang menyudutkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, tanpa dasar yang objektif dan utuh.