Jamaludin : Kurang Tepat Penunjukan Marullah Menjadi Plt Walikota Jakarta Selatan

Jamaludin, Anggota Komisi A Bidang Pemerinthan-Foto-Ist

Jakarta, Dekannews – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) DKI Jakarta, Jamaludin  menilai penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali sebagai Pelaksan Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Bawesdan kurang tepat.

Pasalnya sebagai pejabat eselon satu yang merupakan jabatan tertinggi dalam hirarki birokrasi Pemprov DKI  Jakarta, Sekda berfungsi sebagai kontrol dari semua pejabat dan ASN. Dengan menjabat Plt Walikota Jakarta Selatan, maka Marullah Matali berada dibawah kontrol Asisten Pemerintah Setda Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan struktur Asisten Setda berada dibawah kontrol Sekda Marullah Matali. Dengan demikian maka ini menjadi membingungkan dan rancuh.
 
“Bagaimana mungkin seorang Sekda berada dibawah kontrol Asisten Pemerintah Setda. Padahal Asisten Pemerintah Setda  itu berada dibawah kontrol Sekda,” kata Jamaludin saat dihubungi melalui sambungan telephon cellulernya di Jakarta, Kamis, (21/01/21). 
 
Pria asli Betawi yang dipangil dengan sebutan Bang Jago  ini menyangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Bawesdan mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor 20/-082.74 tanggal 19 Januari 2021 yang berisi memerintahkan Marullah Matali, Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Selatan.
 
“ Jabatan Sekda itu terlalu tinggi untuk menjadi Plt Walikota. Sebaiknya Wakil Walikota Jaksel yang lebih tepat menjabat Plt Walikota Jaksel. Kalau pun harus dipaksakan maka Asisten Pemerintah (Asper) Setda Pemprov DKI Jakarta lah yang lebih tepat menjadi Plt Walikota. Atau Asisten lainnya,” ujar Bang Jago
 
Menurut Bang Jago tugas Sekda Pemprov DKI Jakarta itu berat, maka sebaiknya jangan dicampur adukan dan dibebani dengan tugas-tugas lain yang  bukan tugas pokonnya. Sekda Marullah Matali mengontrol jalannya birokasi Pemprov DKI Jakarta dan bertangungjawab langsung kepada Gubernur Anies Bawesdan. Sedangkan sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan maka Sekda Marullah Matali juga harus bertangungjawab kepada Plt Asisten Pemerintah Setda Pemprov DKI Jakarta yang saat ini dijabat oleh Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko.
 
“ Aneh kan Sekda berada dibawah Walikota Jakut yang merangkap menjadi Plt Asisten Pemerintah Setda, Sigit Wijatmoko. Sebaiknya Gubernur Anies Bawesdan meralat keputusannya itu. Wakil Walikota Jakarta Selatan  Isnawa Adji lebih tepat menjadi Plt Walikota Jakarta Selatan. Dengan demikian maka tugas dan fungsi keseharian Walikota akan lebih terkontrol karena Plt Walikotanya selalu berada ditempat. Ini dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi baik pada lingkungan Walikota Jakarta Selatan maupun dengan Pemprov DKI Jakarta,” tegas Bang Jago
 
Bang Jago melanjutkan pandangannya dan menegaskan bahwa sebaiknya dalam mengambil keputusan, Gubernur Anies Bawesdan juga mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, dimana semua pihak harus tetap waspada dan berhati-hati dari ancaman penyebaran virus asal Wuhan China yang belum ditemukan obatnya ini. Dalam menjalankan tugasnya, maka Sekda Marullah Matali yang juga merangkap sebagai Plt Walikota Jakarta Selatan harus mondar-mandir pada dua tempat di Balaikota DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Selatan. Tentunya hal ini akan sangat beresiko dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“ Tugas Sekda sangat berat. Jangan bebani Bang Marullah dengan persoalan yang terlalu beresiko. Biarlah ia bekerja berdasakan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Anies Bawesdan,” pungkas Bang Jago (nto)