Imbas Blokade Selat Hormuz, Dunia Terancam Krisis Energi Terparah

Selat Hormuz

Dekannews - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kini tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mulai mengguncang stabilitas ekonomi global. Blokade maritim yang dilakukan Angkatan Laut Amerika Serikat terhadap jalur keluar-masuk pelabuhan Iran di Selat Hormuz sejak 13 April 2026 menjadi pemicu utama kekhawatiran tersebut.

Selat Hormuz sendiri merupakan jalur vital yang menopang sekitar 20 persen distribusi minyak, produk turunan minyak, dan gas ajam cair (LNG) dunia. Gangguan pada jalur ini langsung berdampak pada tersendatnya pasokan energi global.

Pihak Amerika Serikat menyatakan bahwa kapal non-Iran masih diizinkan melintas, dengan syarat tidak melakukan pembayaran pungutan kepada pemerintah Teheran. Namun, kondisi di lapangan tetap memicu ketidakpastian yang tinggi di pasar energi internasional.

Komisaris Eropa untuk Energi dan Perumahan, Dan Jorgensen, memperingatkan bahwa situasi ini berpotensi berkembang menjadi krisis energi terbesar dalam sejarah modern.

"Dunia menghadapi apa yang bisa disebut sebagai krisis energi terparah yang pernah ada — salah satu yang menguji ketahanan ekonomi, masyarakat, dan kemitraan kita," ujarnya dalam konferensi pers di Brussels.

Ia juga mengungkapkan bahwa negara-negara Uni Eropa telah menggelontorkan sekitar 30 miliar euro atau setara Rp611 triliun untuk impor bahan bakar sejak konflik memanas, tanpa adanya peningkatan pasokan yang signifikan.

Di sisi lain, pemerintah AS mulai mendorong langkah diplomatik melalui jalur internasional. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan resolusi bersama di Dewan Keamanan PBB.

"Atas arahan Presiden Trump, AS, bersama Bahrain dan mitya Teluk kami, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar, menyusun Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membela kebebasan navigasi di Selat Hormuz," demikian pernyataan resmi Departemen Luar Negeri AS.

Resolusi tersebut akan mendesak Iran untuk menghentikan berbagai aktivitas yang dianggap mengancam keselamatan pelayaran, termasuk dugaan penanaman ranjau laut serta penerapan pungutan terhadap kapal yang melintas.

Selain itu, Iran juga diminta untuk membuka informasi terkait lokasi ranjau laut guna menghindari risiko yang lebih besar terhadap jalur perdagangan global.

Dengan eskalasi yang terus berkembang, dunia kini dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga stabilitas energi sekaligus mencegah konflik meluas ke sektor ekonomi yang lebih global.