Himbauan Kamtibmas Dalam Masa Tenang Pilkada 2024
Jakarta - Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kanit Binmas Akp Aji Mulyanto, S.H., memberikan himbauan dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama tahap masa tenang, pemungutan suara hingga hitung rekap Pilkada 2024.
Kanit Binmas menjelaskan bahwa saat sekarang ini ada Operasi Mantap Praja Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kami meminta kepada masyarakat dan semua pihak tidak lagi melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang pada tanggal 24 sampai 26 November 2024.
“Saat ini masuk dalam tahapan Masa Tenang lebih baik kita isi dengan Do’a, agar terselenggaranya Pilkada di Pelabuhan Kalibaru Jakarta Utara yang damai,” ajaknya, Minggu malam menjelang hari Senin (25/11/2024).
Akp Aji Mulyanto menekankan untuk bersama kita hormati dan patuhi aturan perundang-undangan tentang larangan aktifitas politik dan Kampanye dalam bentuk apapun pada Tahap Masa Tenang.
“Apabila ada pelanggaran dalam masa Tenang, kita harus berani melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada selama masa tenang dan Laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas,” ucapnya.
Kanit Binmas, juga mengimbau tidak melakukan penghasutan dan black campaign serta melakukan fitnah yang dapat merusak persaudaraan dan juga berpotensi menimbulkan konflik.
“Dalam hal ini kita harus bersatu dan mari bersama kita jaga suasana yang aman, tentram dan damai selama penyelenggaraan tahapan Pilkada maupun setelahnya, sehingga terciptanya stabilitas Kamtibmas di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara” pungkasnya.