Gelar Ops Yustisi Gabungan di 3 Pulau, Polsek Kep Seribu Selatan Temukan 9 Pelanggar ProKes

Ops Yustisi Gabungan di Pulau Seribu Selatan. (ist)

Jakarta,Dekannews - Lagi, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu hari ini menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Lancang, Pulau Pari dan Pulau Tidung dalam rangka mendisiplinkan warga dimasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level2 di Kepulauan Seribu, Selasa (26/10).

Tim Ops Yustisi terdiri dari Unsur Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.

Ops Yustisi Gabungan menyasar kepada warga yang berada di ruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker tidak sempurna (di dagu).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, dari kegiatan Ops Yustisi Gabungan di 3 (tiga) pulau dimaksud pihaknya mendapati 9 pelanggar protokol kesehatan terkait masker.

"Dari 9 pelanggar, 7 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker didagu dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial sesuai aturan karena tidak memakai masker," terang Wisnu.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan hari ini menjaring 9 pelanggar Protokol Kesehatan dengan rincian 3 pelanggar di Pulau Lancang, 2 di Pulau Pari dan 4 di Pulau Tidung.

"Ops Yustisi Gabungan diadakan sebagai upaya edukasi dalam mendisiplinkan warga dalam menerapkan ProKes," ujar Wisnu. (tfk)