Gaktiplin di Polres Kepulauan Seribu, Propam Periksa Surat Kendali hingga HP Anggota


Kepulauan Seribu - Polres Kepulauan Seribu menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada Kamis (20/11/2025). Pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu di halaman kantor, meliputi kelengkapan identitas dinas, sikap tampang, hingga pemeriksaan ponsel pribadi anggota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam tampak mengecek satu per satu surat-surat kelengkapan seperti KTA, SIM, STNK, serta penggunaan atribut seragam sesuai ketentuan. Selain itu, pemeriksaan ponsel dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau terpapar aktivitas judi online maupun aplikasi berisiko lainnya.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan Gaktiplin merupakan langkah rutin untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel.

“Kami ingin memastikan seluruh anggota tetap disiplin, tertib administrasi, dan tidak terlibat perilaku menyimpang, termasuk judi online. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik,” ujar Kapolres.

Kegiatan Gaktiplin berlangsung kondusif dan disambut baik oleh anggota sebagai bagian dari evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat Kepulauan Seribu.