DPRD DKI Sahkan Tiga Pansus, Diantaranya Pansus IKN
Jakarta, Dekannews - DPRD DKI Jakarta mengsahkan tiga panitia khusus (pansus) pada rapat paripurna yang digelar Senin siang (6/6).
Diantaranya panitia khusus Jakarta Pasca IKN, panitia khusus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi dan panitia khusus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra.
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pembentukan Pansus IKN untuk kesiapan Jakarta setalah tidak lagi menjadi Ibukota. "Kita masih belum tahu seperti apa Jakarta ke depan, perlu sekali kita mendalami kesiapan Jakarta, wajah Jakarta setelah Ibu kota pindah ke Kaltim," jelasnya.
Selain Pansus IKN, DPRD juga membentuk Pansus Pengelolaan Air Minum Pasca Kontrak Kerja Palyja dan Aetra. Tujuannya untuk mendalami pengelolaan air minum untuk masyarakat Jakarta usai kontrak kerja antara dua perusahaan itu selesai.
Semenyara Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi untuk dijadikan patokan dalam pengelolaan transportasi yang ada saat ini.
Khoirudin menyampaikan untuk susunan pansus bakal disampaikan di rapat selanjutnya. Namun akan segera dbentuk DPRD DKI setelah pengesahan Pansus. "Velum keluar, setelah ini baru kita proses," ujarnya. (Zat)