DPRD DKI Minta TPS Liar di Kapuk Muara Segera Ditertibkan
DEKANNEWS, JAKARTA - Warga RW 003, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, mengeluhkan keberadaan sejumlah lahan yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan limbah dan sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) liar. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan di sekitar permukiman.
Keberadaan TPS liar itu dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Warga menilai pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan dapat memperbesar risiko pencemaran serta mengganggu kualitas lingkungan tempat tinggal.
Selain bau menyengat, tumpukan sampah dalam jumlah besar juga disebut meningkatkan potensi kebakaran. Kekhawatiran tersebut muncul karena berbagai material mudah terbakar bercampur dengan sampah dan limbah yang berada di lokasi.
Keluhan warga tersebut mendapat perhatian dari DPRD DKI Jakarta. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengarakan laporan mengenai dugaan aktivitas TPS liar di Kapuk Muara akan ditindaklanjuti.
Yuke menyebut persoalan tersebut telah dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Persampahan DPRD DKI Jakarta untuk menjadi bagian dari pnmbahasan dan penanganan persoalan pengelolaan sampah.
Menurut Yuke, pemerintah tidak boleh membiarkan aktivitas pengelolaan sampah ilegal berlangsung tanpa penanganan. Selain mengganggu lingkungan, tumpukan sampah dalam jumlah besar dapat berdampak langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar masyarakat sekitar tidak terus menerima dampaknya,” ujar Yuke kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).
Legislator Fraksi PDIP itu juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memeriksa dan memastikan legalitas aktivitas pengelolaan sampah di lokasi yang dikeluhkan warga.
“Jika ditemukan pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, tindakan tegas harus dilakukan,” kata Yuke.
Yuke mengingatkan agar persoalan persampahan tidak dijadikan celah bagi pihak tertentu untuk meraih keuntungan dengan mengabaikan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat.
Ia berharap pemeriksaan lapangan dilakukan secara menyeluruh agar keberadaan TPS liar tersebut dapat segera ditangani dan tidak terus menimbulkan dampak bagi warga Kapuk Muara. (Zat)
