Pembuangan Sampah Liar Marak, Pemprov DKI Akan Tindak Tegas Horeka
DEKANNEWS, JAKARTA - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penertiban pembuangan sampah liar akan dilakukan dari hulu sampai hilir.
Penanganan pembuangan sampah liar tidak hanya difokuskan menindak pihak yang membuang atau menimbun sampah sembarangan. Pemerintah juga akan menertibkan pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe atau Horeka.
Menurut Pramono, Pemprov memandang jasa pengelolaan sampah swasta tidak akan berjalan tanpa adanya pihak swasta yang menggunakan jasanya. Oleh sebab itu, Pramono, menilai sektor Horeka menjadi salah satu sumber permasalahan.
"Sebenarnya yang paling utama berkaitan dengan sampah ini Horeka: hotel, restoran, kafe. Mereka inilah yang kemudian menggunakan jasa swasta siapa pun itu, yang kemudian jasa ini kebanyakan tidak bertanggung jawab sepenuhnya,” kata Pramono di Balairung, Jakarta, Kamis (3/9).
Karena itu, penertiban tidak hanya diarahkan kepada pihak yang menimbun atau membuang sampah di sembarang tempat. Pemprov DKI juga akan menyasar pelaku usaha yang menggunakan jasa pengelolaan sampah tersebut.
“Maka yang kami lakukan penertiban bukan hanya kepada orang yang menimbun, menaruh di sembarang tempat, tetapi juga Horeka-nya kita akan melakukan penertiban,” ujarnya.
Menurut Pramono, penanganan sampah harus dilakukan secara serius dan menyeluruh dan tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan Lantaran menghadapi berbagai tantangan.
Meski demikian dia menilai pengelolaan sampah di Jakarta menunjukkan progres yang lebih baik. Salah satunya terlihat dari penurunan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Pramono menyebut penurunan mencapai sekitar 500 ton per hari setelah Pemprov DKI menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
“Sekarang ini ada penurunan angka cukup signifikan di Bantargebang. Turun kurang lebih 500 ton per hari,” katanya.
Pemprov DKI juga menyiapkan pengolahan sampah organik dan anorganik, termasuk fasilitas di Cilangkap yang nantilnya akan dikembangkan untuk berbagai kebutuhan pemanfaatan hasil pengolahan sampah. (Zat)
