DPR Ingatkan PT GNI Untuk Perhatikan Keselamatan Kerja Karyawannya
Jakarta, Dekannews - Peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari kamis tanggal 22 Desember 2022 di pengelolaan dan pemurnian (smelter) nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), meyebabkan dua pegawainya meninggal dunia. Insiden tersebut menjadi, perhatian Komisi VII DPR RI, pasalnya perusahaan tersebut merupakan perusahaan di bawah naungan Kementrian Perindustrian yang menjadi mitra Komisi VII.
Untuk itu Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru, menekankan pihak perusahaan agar lebih memperhatikan keselamatan karyawannya. Pasalnya setelah meninjau langsung ke lokasi. Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K3) di perusahan GNI dinilai belum maksimal, masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan.
“Saya menekankan pihak perusahan agar lebih bisa memperhatikan daripada Keselamatan, Kesehatan dan Kerja (K3), karena saya nilai disini, perusahaan masih banyak melakukan pelanggaran, perlu adanya perbaikan agar peristiwa tidak terjadi lagi,” terang Nasyirul dikutip, Jumat (06/01).
Politisi PDI-Perjuangan itu melanjutkan, seluruh manajemen PT GNI sudah harusnya bersinergi memecahkan persoalan yang ada didalam perusahaan jika tidak ada sinergitas tidak akan ada jalan keluar. Ia menegaskan nyawa satu orang tidak sebanding dengan nilai investasi yang ditanamkan di republik ini dan lebih penting daripada sekedar investasi.
Oleh karena itu ia minta PT GNI harus serius memperhatikan keselamatan dan kesehatan para pekerjanya, kemudian kapasitas alat-alat produksi. Jangan sampai nilai investasi yang lebih dari Rp27 triliun yang di gaung-gaungkan, sedangkan peralatan yang digunakan yang ada di lokasi adalah alat yang kalibrasinya belum jelas.
“Jangan sampai alat yang ada disini, adalah alat-alat bekas yang tidak berstandar untuk sebuah smelter, perlu adanya kalibrasi berkala untuk semua peralatan, jika kalibrasi dilakukan tiap tahun tentunya akan menekan resiko terjadinya kecelakaan kerja. Nilai investasi yang triliunan namun kenyataanya peralatan yang digunakan tidak sebanding,” pesan Legislator Dapil Jawa Timur X. RED