DPR Imbau Maskapai Tidak Jual Tiket Mahal

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha-Foto (Ist)

Jakarta, Dekannews-Wakil Ketua Komisi V DPR Syaifullah Tamliha mengimbau perusahaan penerbangan mengendalikan harga tiket pesawat khususnya kelas ekonomi. Harga tiket mahal dikhawatirkan menggangu mobilitas masyarakat pasca pandemi Covid-19.

"Maskapai jangan terlalu  cepat menaikan harga tiket pesawat. Jika terlalu mahal kasihan masyarakat khususnya penumpang kelas ekonomi yang perekonomiannya belum pulih pasca pandemi Covid-19," katanya di Jakarta, kemarin. 

Syaifullah menyarankan, maskapai melakukan efisiensi untuk menormalkan harga tiket pesawat. Misalnya, dengan meniadakan fasilitas seperti makan atau fasilitas lain yang tidak urgent. "Saya harap kelas ekonomi jangan terlalu mahal. Jangan mengkapitalisasi masyarakat," katanya. 

Politisi PPP ini mensinyalir, kenaikan harga tiket sekarang ini dipicu terbatasnya jumlah armada,  tingginya permintaan dan  terbatasnya jumlah perusahaan penerbangan. "Di sisi lain permintaan akan penggunaan jasa penerbangan begitu tinggi. Inilah yang menyebabkan sulitnya mengendalikan harga," katanya.

Syaifullah menambahkan, sebenarnya saat ini bukan hanya masyarakat umum yang mengeluhkan mahalnya tiket pesawat. Tapi  pejabat negara, aparatur sipil negara dan karyawan swasta yang sering bertugas menggunakan moda transportasi udara juga terbebani. "Saya harap perusahaan penerbangan bijaksana. Jangan terlalu mengkapitalisasi ketika masyarakat butuh sehingga menyusahkan masyarakat. Nanti kalau penumpang sedikit maskapai juga akan merugi," ingatnya.

Dia berharap, lonjakan harga tiket pesawat  mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Kata dia, pemerintah perlu mengawasi dan menindak maskapai yang menjual tiket dengan harga sangat tinggi. 

"Pemerintah perlu mempertegas  pengawasan supaya maskapai menjual tiket secara normal. Agar mobilitas masyarakat normal kembali," katanya. 

Peningkatan pengawasan terhadap maskapai, lanjut Syaifullah, penting apalagi dengan belum adanya kebijakan Penetapan Tarif Batas Atas terbaru yang dikeluarkan pemerintah. 

"Kita paham selama covid banyak maskapai merugi. Tapi dengan mulai menghilangnya Covid seharusnya perusahaan penerbangan mensyukuri. Jangan lantas ambil untung cepat-cepat. Konstan sajalah," pungkasnya.  (Ak)