Ditlantas PMJ Amankan 115 Taksi Gelap Yang Angkut Pemudik
Jakarta,Dekannews- Ada sekitar 115 unit mobil yang digunakan untuk travel gelap diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ratusan travel gelap itu diamankan karena melanggar aturan larangan mudik .
Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 115 kendaraan yang diamankan terdiri dari kendaraan ELF dan L 300 sebanyak 64 unit sedangkan kendaraan minibus sebanyak 51 unit. Ratusan kendaraan itu akan diamankan hingga Lebaran berakhir.
“Semuanya akan kami kenakan Pasal 308 Undang-Undang lalu lintas dan jalan tentang pelanggaran trayek,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Dia menegaskan, kendaraan yang diamankan tersebut tertangkap tangan sedang membawa penumpang untuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jawa Timur. Seluruh kendaraan tersebut berpelat hitam dan tidak memiliki izin trayek untuk tujuan tertentu.
“Jelas mereka tidak punya izin trayek sehingga aturannya tidak diperkenankan mengangkut penumpang apalagi untuk tujuan tertentu,” terang Yusri.(yor)