Dari Peringkat 90 ke 24 Dunia, Kemacetan Jakarta Kian Parah: Saatnya Pramono–Rano Mengakhiri 6,5 Tahun Kepemimpinan Syafrin Liputo di Dishub DKI

Foto: IST/INT – Sugiyanto (SGY)-Emik

PERGANTIAN Kadishub bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari manajemen pemerintahan yang sehat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik

Oleh : Sugiyanto (SGY)

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Dalam beberapa artikel opini yang saya tulis sebelumnya, saya telah secara terbuka, logis, dan rasional menyampaikan pandangan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, perlu segera melakukan pergantian Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo. Alasan utama yang saya kemukakan sangat sederhana dan masuk akal, yakni masa jabatan yang sudah terlalu lama, lebih dari enam tahun enam bulan sejak dilantik pada 8 Juli 2019.

Dalam sistem birokrasi modern, masa jabatan yang terlalu panjang berpotensi menimbulkan kejenuhan organisasi, stagnasi kebijakan, serta menghambat regenerasi karier aparatur sipil negara lainnya. Kondisi tersebut tidak selalu sehat, baik bagi institusi maupun bagi pejabat yang bersangkutan. Di berbagai kesempatan, Gubernur DKI Jakarta juga kerap menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, gagasan pergantian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjadi sangat relevan jika dikaitkan dengan komitmen terhadap prinsip meritokrasi dan penyegaran birokrasi.

Selain persoalan masa jabatan, argumentasi lain juga telah saya uraikan secara rinci dalam artikel berjudul “Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Kemacetan Makin Parah: Perjalanan 10 KM di Jakarta Kini 25 Menit 31 Detik, Naik dari 23 Menit 20 Detik pada 2023.” Dalam tulisan tersebut, saya menjelaskan secara gamblang bahwa kemacetan Jakarta justru semakin memburuk di bawah kepemimpinan Syafrin Liputo, berdasarkan data objektif TomTom Traffic Index 2024.

Dengan berbagai tulisan tersebut, saya sempat meyakini bahwa duet kepemimpinan Pramono–Rano akan segera melakukan pergantian Kadishub DKI Jakarta. Namun, harapan itu belum terwujud. Dalam pelantikan dan rotasi 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilakukan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025, nama Syafrin Liputo tidak termasuk dalam daftar pejabat yang diganti.

Sebanyak 11 pejabat yang dilantik saat itu antara lain Iin Mutmainnah sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Premi Lasari sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Dian Airlangga sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia DKI Jakarta, Dwi Oktavia Handayani sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta, serta Fredi Setiawan sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Selanjutnya Hari Nugroho dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Chaidir sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi, Siti Hannah sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya, Ian Sofian Hadi sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Safitri Handayana sebagai Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Purwadi sebagai Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Tarakan.

Atas kebijakan pergantian tersebut, saya tetap menyatakan dukungan penuh kepada kepemimpinan Pramono–Rano. Tidak ada rasa kecewa, apalagi sentimen pribadi, hanya karena Syafrin Liputo belum diganti. Seluruh pendapat yang saya sampaikan semata-mata merupakan pandangan logis dan rasional demi perbaikan tata kelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tanpa embel-embel kepentingan apa pun.

Namun, seiring berjalannya waktu, fakta berbicara dengan sangat jelas. Pada awal Januari 2026, TomTom Traffic Index 2025—sebuah survei kelas dunia yang selama ini menjadi rujukan resmi Pemprov DKI Jakarta—merilis laporan terbarunya. Hasilnya sangat mengejutkan publik, pemerhati transportasi, dan masyarakat Jakarta secara luas.

Berdasarkan rilis TomTom Traffic Index 2025, kemacetan Jakarta terbukti kian parah. Jika merujuk data TomTom Traffic Index 2024 yang dirilis Januari 2025, Jakarta masih berada di peringkat ke-90 kota termacet di dunia dan peringkat ke-5 secara nasional, di bawah Bandung, Medan, Palembang, dan Surabaya. Namun capaian tersebut ternyata tidak mampu dipertahankan, apalagi ditingkatkan. 

Dalam laporan terbaru TomTom Traffic Index 2025, posisi Jakarta melonjak drastis menjadi peringkat ke-24 kota termacet di dunia, sebuah lompatan negatif yang sangat tajam dari posisi sebelumnya. Secara nasional, Jakarta bahkan naik menjadi peringkat kedua kota termacet di Indonesia, tepat di bawah Kota Bandung.

Masih merujuk laporan TomTom Traffic Index 2025, data lalu lintas Jakarta sepanjang tahun 2025 dikumpulkan selama 24 jam sehari, mencakup jam sibuk pagi dan sore. Data tersebut berasal dari lebih dari 3,65 triliun kilometer perjalanan di seluruh dunia, dikumpulkan secara anonim dari pengemudi di wilayah metropolitan dan pusat kota, mencakup seluruh jaringan jalan, baik jalan arteri maupun jalan tol.

Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kemacetan rata-rata Jakarta mencapai 59,8 persen, meningkat 1,1 poin persentase dibandingkan tahun 2024. Jarak tempuh rata-rata dalam 15 menit hanya 5,7 kilometer, lebih pendek 0,2 kilometer dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio perjalanan di jalan raya turun menjadi 20,7 persen, atau menurun 2 poin persentase dari tahun 2024, sementara kecepatan rata-rata di jalan raya juga melambat 1,8 kilometer per jam menjadi 41,8 kilometer per jam. Waktu tempuh rata-rata untuk perjalanan sejauh 10 kilometer mencapai 26 menit 19 detik, lebih lama 1 menit 6 detik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 25 menit 31 detik. Adapun kecepatan rata-rata kendaraan pada jam sibuk hanya 17,8 kilometer per jam, lebih lambat 1 kilometer per jam dibandingkan tahun sebelumnya.

Seluruh data tersebut semakin menegaskan bahwa kemacetan Jakarta bukan sekadar persepsi, melainkan realitas pahit yang dirasakan warga setiap hari. Masyarakat Jakarta tidak membutuhkan klaim keberhasilan berbasis peringkat semata, melainkan terobosan nyata dan kebijakan konkret yang mampu memperbaiki mobilitas.

Penurunan peringkat Jakarta ke posisi ke-90 dunia pada TomTom Traffic Index 2024 sempat dipersepsikan sebagai kabar baik. Namun faktanya, durasi perjalanan justru meningkat. Pada 2024, waktu tempuh perjalanan 10 kilometer mencapai 25 menit 31 detik, naik signifikan dari 23 menit 20 detik pada 2023 dan 22 menit 40 detik pada 2022. Data ini menunjukkan bahwa meskipun peringkat global turun, kemacetan secara riil justru semakin parah.

Perbandingan data historis TomTom juga memperkuat kesimpulan tersebut. Pada 2019, tingkat kemacetan Jakarta mencapai 53 persen dan masuk 10 besar dunia. Pada 2020 dan 2021, angka kemacetan memang turun akibat pandemi, namun kembali meningkat setelah aktivitas normal. Sejak 2022, TomTom mengubah metodologi dengan memasukkan durasi perjalanan per 10 kilometer, yang memberikan gambaran lebih nyata tentang kondisi lalu lintas.

Kondisi ini semakin diperkuat oleh data dari INRIX Global Traffic Scorecard 2025. Jakarta tercatat sebagai kota termacet ke-9 di dunia dari 941 kota di 36 negara. Pengemudi di Jakarta kehilangan rata-rata 83 jam per tahun akibat kemacetan. Pada tingkat nasional, INRIX mencatat Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota termacet di Indonesia. Fakta ini menempatkan Jakarta sejajar dengan kota-kota termacet dunia seperti Paris, London, Cape Town, New York, dan Chicago.

Seluruh data dari TomTom dan INRIX tersebut merupakan hasil pengukuran objektif, bukan opini. Ketika seluruh indikator menunjukkan tren memburuk, sementara kepemimpinan di Dinas Perhubungan tidak mengalami penyegaran selama lebih dari enam tahun, maka evaluasi menyeluruh menjadi sebuah keniscayaan.

Oleh karena itu, dengan segala hormat dan niat baik, saya kembali menyampaikan pandangan bahwa sudah saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno, melakukan penyegaran kepemimpinan di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pergantian Kadishub bukanlah bentuk hukuman, melainkan bagian dari manajemen pemerintahan yang sehat, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Jakarta membutuhkan energi baru, gagasan segar, dan terobosan konkret untuk keluar dari jerat kemacetan yang kian hari kian menggerogoti kualitas hidup warganya.