Cegah PMK, Pemprov DKI Diminta Stop Pengiriman Hewan Kurban Dari Luar Jakarta
Jakarta, Dekannews - Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI H. Rasyidi meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menghentikan pengiriman hewan kurban dari luar daerah untuk menghindari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diketahui Pemprov DKI Jakarta memasok 47 ribu hewan kurban yang akan didistribusikan jelang Idul Adha tahun ini. Sebanyak 42 ribu ekor sudah berada di Jakarta sementara sisanya 5 ribu ekor masih dalam perjalanan.
"Sebetulnya kita setuju karena untuk ibadah. Namun mengingat masa inkubasi 14 hari lamanya, sebaiknya dihentikan pasokan hewan kurban," kata Rasyidi kepada wartawan di DPRD DKI, Senin (4/7/2022).
Rasyidi mengingatkan Pemprov DKI untuk memperhatikan betul masa inkubasi selama14 hari bagi hewan kurban. Mengingat perayaan hari Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli, yang artinya tinggal kurang dari sepekan, waktu inkubasi tidak terkejar lagi.
"Karena lamanya masa inkubasi 14 Hari, waktunya tidak memungkinkan mengingat hari raya Idul Adha tanggal 10 Juli. Dikhawatirkan adanya wabah PMK pada hewan kurban dari luar Jakarta tersebut," terangnya.
Politisi PDIP tersebut juga mengingatkan agar Pemprov DKI lebih waspada atas penyebaran PMK. Ia meminta agar setiap hewan kurban yang masuk di Jakarta dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh dokter hewan untuk memastikan kesehatannya.
"Masalah penyakit untuk hewan kurban yang masuk harus dicek pada dokter hewan, jangan sampai terjadi penyebaran PMK. Kalau mau masuk, kebijakan disesuaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan jelang Idul Adha tahun ini, Jakarta membutuhkan setidaknya 47 ribu ekor hewan kurban.
Sebanyak 42 ribu ekor hewan kurban sebelumnya telah sampai di Jakarta dan sudah melalui proses karantina untuk memastikan terhindar dari PMK. Sementara 5 ribu hewan kurban lainnya ditargetkan akan sampai di Jakarta sebelum hari raya Idul Adha.
"Masih ada lima ribu yang dalam perjalanan diprediksikan akan tuntas sebelum perayaan Idul Adha," kata Anies di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (4/6).
Padahal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati sudah menyarankan agar pengiriman hewan kurban masuk ke Jakarta dihentikan pada 24 Juni 2022. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi adanya resiko masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban.
Suhartini beralasan, virus PMK pada sapi memiliki masa inkubasi selama 14 hari. Bahkan dia telah menghmbau kepada para penjual hewan kurban agar memperhatikan waktu inkubasi dalam memasok hewan kurban.
"Kami sarankan tanggal 24 Juni harusnya sudah tidak ada lagi yang memasukkan hewan ternak ke Jakarta," ujar Suharini dalam Podcast yang disiarkan langsung YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip, Kamis (9/6). (Zat)