Cegah Penularan PMK, Pedagang Hewan di Jakut Dihimbau Patuhi SOP
Jakarta, Dekannews – Fenomena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menghawatirkan kondisi kesehatan hewan ternak kurban seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi pedoman penting yang harus diterapkan para penjual hewan ternak kurban.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengimbau penjual hewan ternak kurban menjadikan SOP sebagai pedoman dalam pencegahan penularan PMK. SOP tersebut meliputi pengetahuan kesehatan hewan ternak kurban, administrasi tertulis, hingga kebersihan serta sanitasi pada lokasi penampungan hewan ternak kurban.
“Mereka (penjual hewan ternak kurban) harus mengenal PMK dan SOP apabila berkembang PMK di lokasi penampungan hewan ternak kurban,” kata Ali Maulana Hakim saat ditemui usai membuka acara bincang-bincang bertema Jakarta SOLID (Sadar Olah Literasi Digital) Bersama JakWifi 2022 digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) di Difabis Café, Lobi Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, kamis (16/6).
Tim pemantauan dan pengawasan PMK dipastikannya telah dibentuk dan melaksanakan tugas secara rutin pada setiap lokasi penampungan hewan ternak kurban di Jakarta Utara. Begitu juga sosialisasi PMK telah digencarkan melalui kelurahan dan kecamatan, termasuk media sosial Kota Jakarta Utara.
“Tim pemantauan dan pengawasan sudah rutin berkeliling hanya pada satu lokasi tapi semua lokasi penampungan hewan ternak kurban di Jakarta Utara sejak beberapa minggu lalu. Kami juga sudah sosialisasikan PMK kepada masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan, termasuk juga melalui media sosial kami,” jelasnya.
Bagi umat muslim di Jakarta Utara, Ali mengimbau tak usah berlebihan khawatir terhadap fenomena PMK pada hewan ternak kurban yang dijual di Jakarta Utara. Meski begitu, masyarakat perlu mengenali PMK dan patuhi SOP terutama bila hewan ternak kurban mengalami tanda-tanda penurunan kesehatan.
“Berkurban ini bukan hanya mematuhi perintah Allah SWT tapi juga mari jadikan sebagai upaya mempererat persaudaraan sesama, untuk itu kenali PMK dan lakukan pemotongan hewan ternak kurban sesuai dengan SOP. Kalau ada yang terkena PMK tapi masih layak konsumsi maka kami sarankan olah sesuai SOP seperti kepala, kaki, jeroan, buntut hewan ternak kurban harus direbus agar tidak ada penyebaran PMK dan lakukan pemotongan hewan ternak kurban ditempat resmi," tutupnya. Imas