Cegah Masuk COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Perketat Aturan ProKes dan Wajibkan Semua Penumpang Kapal Tiba Jalani Scan PeduliLindungi
Jakarta, Dekannews- Dalam mencegah masuknya COVID19 ke Wilayah Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Utara terus memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga kedatangan pulau pemukiman untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi, Minggu (20/3/2022).
Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan dan melakukan scan PeduliLindungi.
"Semua yang tiba di Dermaga Kedatangan wajib melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi dan selama berada di pulau wajib menerapkan protokol kesehatan," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara.
Terdata, ada 119 penumpang kapal hari ini tiba di Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 44 di Dermaga Pulau Kelapa, 11 di Pulau Panggang, 54 di Pulau Pramuka dan 10 di Dermaga Pulau Harapan menggunakan 14 Kapal Angkut Penumpang.
"Pengawasan dan pengetatan aturan protokol kesehatan serta scan PeduliLindungi terus kita gencarkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19," ujarnya.(tfk)