BPN Diminta Tuntaskan Program PTSL Ke Warga

Arfin Kommizanzili, SH., M.H Advokat Dari Kantor Hukum Farhat Abbas - Foto-Ist

Jakarta, Dekannews- BPN Jakarta Selatan diingatkan menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhadap warga Kelurahan Duren Tiga, RW 05 dengan maksimal.

Perwakilan warga RW 05 Wahyu Setiawan menerangkan, pada pertengahan tahun 2017, dirinya dan beberapa RT lainnya di RW menjadi  panitia PTSL.

Pada saat itu total pemohon sekitar 900 pemohon dari masing-masing RT di 7 RW di Kelurahan Durentiga, dari tahun 2017 sampai dengan 2018 mulai beberapa sertipikat pemohon mulai diserahkan total kurang lebih 700 sertifikat yang sudah dipegang/diserahkan oleh panitia PTSL ke pemohon.

"Namun masih tersisa kurang lebih 200 berkas yang belum terselesaikan pada pertengahan tahun 2018 sampai 2020 saat ini sisa dari pemohon yang mengajukan PTSL/sertifikat belum selesai/belun menjadi sertifikat dari hasil cek ke BPN Jaksel yang kami lakukan jawabannya selalu menunggu instruksi dari atasan.

"Waktu terus berjalan dan kami tetap mengecek ke BPN Jaksel tapi jawaban yang sama," katanya di kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Arfin Kommizanzili, S.H., M.H. Advokat dari Kantor Hukum Farhat Abbas dan rekan mengingatkan BPN Jaksel agar menfasilitasi aspirasi warga menyelesaikan permasalahan pengurusan sertipikat melalui program PTSL itu.

"Kepala BPN Jaksel kita harapkan concern terhadap permasalahan PTSL ini. Jangan sampai warga dipersulit mengurus masalah ini," katanya.(hnc)