Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Contact Center 110 POLRI secara Door-to-Door

Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Layanan Call Center 110 POLRI kepada warga

Jakarta, Dekannews - Bripka Marwansyah, Bhabinkamtibmas yang bertugas di Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, aktif melakukan sosialisasi secara door-to-door terkait Layanan Contact Center 110 POLRI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (16/11/2023) sebagai upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat akan terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih baik.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem aplikasi yang telah disiapkan dalam layanan Contact Center 110 POLRI. Sistem aplikasi ini memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat, sehingga dapat lebih efektif dalam mengendalikan respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Dalam penjelasannya, Bripka Marwansyah menyatakan, "Kami menghadirkan sosialisasi ini agar masyarakat dapat memahami pentingnya Layanan Contact Center 110. Nomor akses ini tidak hanya untuk pemberian informasi, namun juga untuk pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, serta pengaduan terkait penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan lainnya."

Layanan Contact Center 110 POLRI disediakan secara gratis untuk masyarakat. Namun, dalam upaya menjaga keamanan dan kebenaran informasi, pihak Polri memberikan himbauan agar layanan ini tidak disalahgunakan atau dijadikan sebagai lelucon. Bila terdapat laporan yang tidak benar, Polri akan melakukan pelacakan terhadap pelapor.

"Diharapkan masyarakat menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak menyalahgunakannya. Karena jika terjadi penyalahgunaan, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tambah Bripka Marwansyah.

Sosialisasi door-to-door yang dilakukan oleh Bripka Marwansyah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Layanan Contact Center 110 sebagai saluran untuk memperoleh bantuan, informasi, dan layanan keamanan publik secara efektif dan responsif dari pihak kepolisian di Pulau Pramuka. (tfk)