Bhabinkamtibmas Pulau Pari Sosialisasikan Layanan Darurat 110, Ajak Warga Bersama Jaga Jakarta


Kepulauan Seribu - Polres Kepulauan Seribu melalui Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Bripka Khohim Chovivi, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Jumat (13/09/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyosialisasikan layanan darurat Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran cepat aparat kepolisian.

Bripka Khohim Chovivi menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, maupun peristiwa lain yang bersifat darurat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman karena kehadiran polisi dapat segera direspons.

Selain memberikan sosialisasi, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk terus menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Pulau Pari. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini sekaligus merupakan implementasi program Kapolda Metro Jaya *Jaga Jakarta*, yang bertujuan mengoptimalkan peran seluruh elemen masyarakat bersama aparat keamanan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang stabil. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan Kepulauan Seribu tetap menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.