Ajak Anak Usia 6-11 Tahun di Pulau Panggang, Personel Polsek Kep Seribu Utara Sambangi Secara Door To Door
Jakarta,Dekannews - Program vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun sudah digencarkan, pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara pun terus menggelar kegiatan suntik vaksin di lokasi dimana masih ada anak usia 6-11 tahun yang belum melaksanakan suntik vaksin COVID-19, Sabtu (8/1/2022).
Berbagai cara dilakukan oleh personel Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk mengajak anak usia 6-11 tahun di Pulau Panggang mengikuti kegiatan suntik vaksin yang diadakan di Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara.
Mulai dengan cara menyambangi satu-persatu rumah anak usia 6-11 tahun dengan memberikan pengertian pentingnya suntik vaksin kepada anak dan orang tuanya, membelikan es krim kepada anak yang tidak mau suntik vaksin, hingga memberikan bingkisan paket makanan setelah menjalani suntik vaksin.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang ada bahwa di Kelurahan Pulau Panggang Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dari jumlah sasaran 771 orang anak dimana yang sudah suntik vaksin 699 orang anak dengan capaian 90,66 %.
Sementara pihak Polres Kepulauan Seribu untuk membantu memaksimalkan hasil capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kelurahan Pulau Panggang telah menugaskan Tim Asistensi untuk turun langsung kelapangan.
"Iya, kita dibantu oleh Tim Asistensi dari Polres untuk membantu mensukseskan program suntik vaksin anak usia 6-11 tahun di Kelurahan Pulau Panggang, alhamdulillah hari ini ada kurang lebih 20 orang anak yang menjalani suntik vaksin. Sementara sisanya akan terus kita memaksimalkan agar semua anak usia 6-11 tahun di Kelurahan Pulau Panggang tervaksin," ujar AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara. (tfk)