Usai Pakai Cairan Oxytane Dua Kendaraan KDO Pemkot Jakut Lulus Uji Emisi
Jakarta, Dekannews - Dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara lulus uji emisi setelah mencampurkan cairan Oxytane pada bahan bakarnya. Padahal pada uji emisi sebelumnya, dua kendaraan tersebut dinyatakan tidak lulus uji emisi.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengapresiasi sinergitas Oxytane terhadap upaya menurunkan pencemaran udara. Dua KDO kini dinyatakan lulus uji emisi hanya dengan mencampurkan cairan Oxytane pada bahan bakarnya.
"Uji emisi kali ini berbeda kita membuktikan dua KDO yang sebelumnya tidak lulus uji emisi sekarang lulus. Bahan bakar dua unit KDO kita campurkan dengan cairan Oxytane tanpa diservice terlebih dahulu," ungkap Ali Maulana Hakim saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (1/9).
Ali mengatakan, penggunaan bahan bakar yang baik pada kendaraan dapat menurunkan emisi gas buang sehingga minim menimbulkan pencemaran udara. Disamping itu, kendaraan pun harus rutin diservice sehingga mesin kendaraan tetap dalam kondisi optimal.
"Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara telah beberapa kali menggelar uji emisi dibeberapa tempat sebagai layanan gratis bagi masyarakat. Tapi kami sarankan masyarakat untuk mulai menggunakan kendaraan umum," katanya.
Sementara itu, CEO Oxytana Indo, Syofi Raharja sinergitas ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kondisi lingkungan saat ini merupakan tanggung jawab bersama.
"Ini bagian CSR (Corporate Social Responsibility) kami mendukung dalam mengatasi pencemaran udara saat ini. Tentunya kita butuh udara yang sehat dan ini semua merupakan tanggung jawab kita bersama," tutup Syofi Raharja. (Imas)