Usai Bicara Pungli, Ketua RW di Pluit Ngaku Dicopot Dari Jabatannya
Jakarta, Dekannews - Ketua RW 06, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Santoso Halim mengaku dicopot dari jabatannya usai berbicara tentang dugaan pungutan liar (Pungli) diwilayahnya.
"Kami menemukan indikasi tindak pidana pungutan liar. Yang kita tahu, balai warga ini, kantor RW ini dipungut bayaran," kata Santoso dalam keterangannya yang dikutip Senin (19/12).
Santoso juga mengatakan adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di perumahan elite tersebut.
Ia menyebut pihak developer tak kunjung melakukan serah terima fasum dan fasos kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
"Fasum dan fasos di perumahan elite Pantai Mutiara kerap dijadikan bisnis oleh berbagai pihak," katanya.
Ketika berbicara soal keluhan itu, ia mengaku mendapatkan info bahwa telah beredar surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua RW, yang ditandatangani oleh Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.
Lurah Pluit Sumarno menyatakan pemberhentian Santoso sudah melalui prosedur yang diatur Pergub Nomor 22 tahun 2022 tentang RT/RW.
Ia meminta proses pemberhentian itu tidak hanya dilihat dari SK Pemberhentian.
"Tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan. Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perlakuan RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, himbauan, bahkan sampai surat peringatan yang tidak pernah direspon oleh Ketua dan Pengurus RW," kata Sumarno.
Selain itu, kata dia, mayoritas warga masyarakat dan Pengurus RT yang ada di RW 16, sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Pengurus RW.
"Ini dibuktikan dengan surat mosi tidak percaya. Apabila RW dan pengurusnya merasa ada kesalahan dan prosedur pemberhentian, bisa melalui mekanisme Pengadilan Tata Usaha Negara," katanya.
Sementara terkait dugaan pungli, ia meminta hal itu untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Kalau RW menemukan atau ada bukti pungli silakan dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya. RED