Untungkan Bacaleg Incumben, Sosper DPRD DKI Diprotes
Jakarta,Dekannews-Polemik proyek Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda)oleh anggota DPRD DKI Jakarta terus menggelinding bak bola liar. Anggaran fantastis yang mencapai Rp 385,84 Miliar/tahun menjadi sorotan luas masyarakat.
Mereka mempertanyakan penggunaan uang rakyat sebesar itu, terlebih ada yang menilai dana itu ditengarai sarat akan kepentingan anggota dewan untuk kemenangan di Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, dana Penyebarluasan Perda mencapai Rp 385,84 M/tahun dengan rinciannya yakni 7,42 x 52 minggu per tahun. Belum lagi tunjangan rumah Rp 70 juta x 12 bulan x 106 anggota.
Menurut Fadli Rumakefing Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka, anggaran Penyebarluasan Perda di DPRD DKI Jakarta sama saja adalah perampasan uang rakyat berkedok program, rakyat Jakarta harus tahu bahwa pajak yang mereka bayarkan dihambur-hamburkan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD.
Jika dikonversi dana 385,84 M itu digunakan untuk membeli sembako bagi rakyat maka akan terkumpul kurang lebih 1,9 juta paket sembako seharga 200 rbu/paket. Kalau untuk bantuan pembangunan kantor RW 100 juta/RW di Jakarta maka akan terbangun 385 kantor RW.
Tidak ada kata lain program Penyebarluasan Perda ini harus dihentikan & rakyat akan turun ke jalan apabila progran ini terus dilanjutkan.
Perda yang di sosialisasikan juga itu-itu saja bahkan cenderung diulang-ulang di semua lokasi karena tujuannya memang bukan untuk masyarakat tahu tentang isi Perda itu tapi hanya ajang kampanye diri anggota DPRD pada pemilu 2024. Prinsipnya adalah hentikan program tersebut dan kembalikan uang rakyat untuk rakyat bukan untuk kepentingan anggota DPRD Jakarta.
Hal senada dikatakan Bacaleg yang juga Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendy Syahputra. Ia menilai, jika ada anggota dewan yang melakukan sosper sambil berkampanye terselubung, hal itu sebagai tindakan pengecut. "Memanfaatkan uang negara untuk kepentingan kampanye terselubung dirinya itu pengecut, karena ini tidak fair," tegasnya.
Kegiatan sosper dengan cara mengumpulkan massa, selain dapat dimanfaatkan sebagai ajang kampanye, ia menilai sebagai pemborosan uang negara. Di zaman sekarang kegiatan sosialisasi bisa dilakukan lewat media sosial atau media massa, atau juga bisa melalui perangkat daerah seperti kelurahan, RT, RW.
"Sebaiknya anggaran sebesar itu digunakan untuk kepentingan yang urgent bagi masyarakat, karenanta saya menolak. Kami saja membantu masyarakat, membangun paud, sarana olahraga, kemudahan permodalan, semuanya dari kocek pribadi,"jelasnya.