Tiba di Pulau Pari, 31 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat Aturan ProKes dan Scanning Barcode Peduli Lindungi
Jakarta,Dekannews - Sebanyak Tiga Puluh Satu warga dan wisatawan tiba di Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan mendapat pengawasan ketat aturan protokol kesehatan oleh Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (8/12).
Personel Polsek Kepulauan Seribu Selatan yang ditempatkan di Dermaga Pulau Pari sejak pagi hari terlihat di lokasi bergabung dengan Satpol PP, Dishub dan Tim Satgas COVID-19 setempat.
Semua warga dan wisatawan yang baru tiba dilakukan pemeriksaan masker, diwajibkan mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan kemudian diarahkan untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Selatan AKP Wisnu Wardono menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan protokol kesehatan kepada semua penumpang yang baru tiba terutama masalah penggunaan masker.
Selain melakukan pengawasan protokol kesehatan pihaknya juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memandu agar melalukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan warga masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dan mengetahui berapa penumpang kapal yang tiba untuk memudahkan pemantauan dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19," jelas Wisnu.
Dia menambahkan, walaupun masih Zona Hijau COVID-19 namun warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.
"Selama pandemi, protokol kesehatan wajib diterapkan oleh semua warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 31 penumpang tiba di Pulau Pari dengan rincian warga pulau 12 dan wisatawan 19 menggunakan 4 Kapal Angkut Penumpang dari Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan Dermaga Marina Ancol. (tfk)