Tiba di Kep Seribu Selatan, 123 Penumpang Kapal Diwajibkan Scan PeduliLindungi dan Taat ProKes Selama di Pulau

Dermaga Kedatangan Pulau Pari. (Ist)

Jakarta,Dekannews - Sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 cluster perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan di Empat pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (10/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa wisatawan yang tiba di Empat dermaga pulau pemukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Iya, setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," terang Wisnu.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 123 penumpang kapal tiba wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian 53 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 13 Pulau Pari, 10 Pulau Lancang dan 47 di Dermaga Pulau Untung Jawa dengan mengunakan 10 kapal angkut penumpang.

"Kasus COVID19 yang ada di Pulau Seribu mayoritas berasal dari cluster perjalanan, untuk itu kita ketatkan aturan dan pengawasan mulai dari dermaga- dermaga kedatangan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya. (tfk)