Tiang PJU Raib Saat Pengerjaan Jalan Akses JIS : Pemprov DKI Diminta Putus Kontrak PT DKI

Tiang PJU Saat Dirobohkan Kontrakto Proyek Jalan Akses JIS

Jakarta, Dekannews - Tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Suku Dinas Binamarga Jakarta Utara raib digondol orang tak bertanggung jawab. Hilangnya tiang PJU saat pengerjaan jalan akses Jakarta International Stadion (JIS).

"Pada tanggal 18 November 2022 terdapat tiang PJU Jakarta Utara rusak terkena pekerjaan proyek. Dan pada tanggal 20 November 2022 ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil tiang tersebut," terang Kepala Suku Dinas Binamarga Jakarta Utara Ilham Raya
saat dimintai tanggapannya, Rabu (23/11).

Ilham mengatakan, hasil dari survey bersama Dinas Bina Marga pada tanggal 4 Oktober 2022, bahwa relokasi tiang PJU merupakan kewajiban Kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Akses JIS.

"Untuk relokasi aset Bina Marga menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana termasuk biaya yang ditimbulkan (lampu, jaringan dan tiang PJU) di atas trotoar," ujarnya.

Sementara itu untuk hilangnya tiang PJU tersebut kata Ilham merupakan tanggung jawab Kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek jalan akses JIS. "Tanggung jawab kontraktor sesuai perjanjian kerja dengan BM," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Analisa Penyelamat Aset Indonesia Bina Hutabarat berharap agar Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak PT DKI lantaran pengerjaan yang dilakukan tak sesuai dengan Bill Off Quantity (BQ).

"Dilihat di lokasi untuk pekerjaan peningkatan jalan di wilayah kelurahan papanggo tidak sesuai dengan spek dari pemprov DKI. Ada beberapa item di lapangan tidak di pasang, waktu pengecoran di tempat para pekerja tidak ada k3 sesuai aturan kontrak kerja," ujarnya.

"Kemudian tidak ada pengerasan saat pengecoran, ( vibrator) pembelian tidak sesuai dengan bil of quantity, pengurangan volume peningkatan," tambah Bina Hutabarat.

Tak hanya itu, Bina Hutabarat juga menduga pembongkaran tiang-tiang PJU tanpa ijin dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara. "Sepanjang proyek yang dikerjakan tidak mengindahkan aturan dan peraturan terhadap kontraktor lainya, yang paling parah di lapangan, beberapa Tiang listrik dari PJU di bongkar malam hari tanpa ada pemberitahuan kepada sudin Bina marga Jakarta Utara," terangnya.

Menurut Bina Hutabarat di lokasi tersebut ada beberapa pembangunan, seperti Peningkatan Jalan, Pembangunan Saluran baru( Pemasangan Udhit) pembangunan Trotoar dan Pembangunan Utilitas ( menhul). EDP