Terima Keluhan Pekerja di PHK Sepihak, Jupiter Bakal Panggil Sudin Nakertras Jakbar
Jakarta, Dekannews - Puluhan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja PT Megah Asia mengeluhkan adanya PHK sepihak yang dilakukan perusahaan kepada Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Komisi C Ahmad Lukman Jupiter.
Pertemuan bersama anggota DPRD DKI Fraksi Nasdem dan Serikat Pekerja terkait pengaduan karyawan yang telah 10 tahun bekerja di PT. Megah Asia dilakukan di Kantor RW 07 Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (2/6).
Ketua Serikat Pekerja PT Megah Asia Deni mengungkapkan, selain PHK sepihak, perusahaan juga melakukan pembayaran terhadap pekerja tidak sesuai dengan peraturan. Sedangkan para pekerja yang di PHK secara sepihak tersebut sebanyak 42 orang.
"Kita berharap dengan hadirnya Anggota DPR DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter ini ada solusi untuk para pekerja yang di PHK. Saya yakin pasti bisa selesai persoalan ini," harapnya
Menanggapi hal itu, Ahmad Lukman Jupiter menegaskan, pihaknya akan memanggil Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat untuk berdiskusi dan mencari solusi.
"Saya sangat prihatin ternyata di masa Pandemi Covid-19 ini masih banyak perusahaan yang nakal dengan mengatasnamakan pandemi, kemudian karyawan di PHK tanpa alasan yang jelas dan kewajiban juga tidak dipenuhi oleh perusahaan salah satunya pesangon yang tidak diberikan kepada karyawan," ujar Jupiter.
Juputer menegaskan, ia akan memperjuangkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat yang terzolimi dimana mereka kehilangan pekerjaan namun tidak mendapat pesangon dari perusaan tempatnya bekerja.
"Sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan harus ada langkah kongkrit dari Sudin Nakertrans Jakarta Barat guna menyelesaikan persoalan pekerja dan keluhan serikat pekerja ini wajib saya perjuangkan," tandasnya. EDI