Tenaga Kerja dari Aetra dan Palyja akan Direkrut PDAM JAYA
Jakarta,Dekannews-Jika kontrak kerjasama antara BUMD milik Pemprov DKI Jakarta itu dengan mitra kerjanya itu berakhir pada 31 Januari 2023, PDAM Jaya berencana akan merekrut tenaga kerja dari PT Aetra Air Jakarta dan PT Palya.
“Saya juga melihat ada langkah strategis yang telah diambil PDAM dengan Dirut-nya yang baru, Pak Arif, karena sebelum Pansus merekomendasikan, ternyata PDAM telah membuat MoU (memorandum of understanding) terkait masalah proses transisi atau pengalihan sumber daya manusianya,” kata anggota Pansus Air Minum DPRD DKI Jakarta, S Andyka, kepada wartawan di gedung Dewan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
Ia menjelaskan, MoU itu akan akan mengakomodir karyawan Aetra dan Palyja, dan menurut dia, ini langkah yang cerdas yang dilakukan PDAM.
“Kami berharap setelah MoU dengan Aetra dan Palyja, akan diikuti dengan dengan MoU-MoU berikutnya, baik menyangkut pengalihan aset, baik aset tetap.maupun tidak tetap, aset bergerak dan tidak bergerak, ada aset yang sudah lama, termasuk aset-aset yang diperbaharui maupun yang baru,” imbuh politisi Partai Gerindra itu
Seperti diketahui, kerjasama pengelolaan air bersih di Jakarta antara PDAM Jaya dan kedua mitranya, PT Aetra Air Jakarta dan PT Palyja, akan berakhir pada 31 Januari 2022, dan untuk itu DPRD DKI Jakarta membentuk Pansus Air Minum agar dapat mengawal dan merekomendasikan kira-kira langkah-langkah strategis apa yang akan dilakukan PDAM, baik menjelang masa berakhirnya kontrak kerjasama maupun setelah berakhirnya kontrak kerjasama.
Menurut Andyka, kebijakan DPRD ini penting agar jangan sampai terjadinya kekosongan pada saat kontrak kerjasama PDAM Jaya dengan Aetra dan Palyja berakhir.
Andyka mengaku, sampai saat ini Pansus sudah melakukan beberapa kali studi komparasi ke daerah-daerah yang sudah mengakhiri kerjasama dengan pihak ketiga, dan pihaknya melihat ada beberapa hal positif yang bisa diambil Pansus dan sebagai referensi di dalam penyusunan rekomendasi.
Dia menjelaskan bahwa Pansus akan menyelesaikan penyusunan rekomendasi selambat-lambatnya pada akhir 2022, karena.kalau rekomendasi diselesaikan pada saat kerjasama sudah berakhir, maka rekomendasi akan sulit untuk dilaksanakan
“Terkait hal itu sudah ada beberapa kemajuan dan referensi yang kita peroleh terkait PDAM akan seperti apa setelah kerjasama berakhir. Yang penting bagi kita adalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terhadap kebutuhan air bisa dipenuhi 100%, dan sampai saat ini pemenuha. Iru baru mencapai 77%, sementara NRW-nya juga masih sangat tinggi, yakni di angka 46%,” kata Andyka lagi.
Dia berharap untuk ke depan, pada saat kerjasama selesai, ada langkah-langkah PDAM yang mengacu pada rekomendasi yang diberikan Pansus Air Minum.(tfk)