Sidak Anies Untuk Tegakan PPKM Darurat Patut Dipuji, Tapi Blunder

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan Saat Sidak Perusahaan Non Esessial dan Non Krtikal PPKM Darurat-(Foto-Tangkapan Layar Vidio Viral)

Seharunya gubernur Anies Rasyid Baswedan tak perlu marah-marah, terlebih sampai menujuk-nunjuk kepada seorang wanita. Ketika itu, harusnya Anies membicarkan pelarangan PPKM Darurat perusahaan dengan  wanita  yang mewakili perusahaan itu secara baik-baik. Atau bicra dalam ruangan lain yang tertutup untuk menjaga kehormtan seorang wanita.

Oleh : Sugiyanto
Pengamat Perkotaan Jakarta/ Aktivis Jakarta

 

Pada hari Selasa 6 Juli 2021 beredar vidio viral di media sosisal (medsos), WAG dan lainnya. Vidio itu berisi tentang tindakan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan non esensial dan non kritikal.

Beberapa perusahan yang didatanggi Anies kedapatan tetap beroprasi meskipun saat ini ada ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Akibatnya mereka dikenai sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta, bahkan sampai berujung ada perusahaan yang dilaporkan pada pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Dalam aturan PPKM Darurat disebutkan, untuk sektor esensial boleh 50%  kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dengan pengetatan prokes. Sedangkan sektor kritikal diperbolehkan 100% kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dengan pengetatan prokes.

Uraian untuk perusahaan esensial yakni, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor. 

Sedangkan untuk perusahaah kritikal terdiri dari; perusahaan energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Dalam vidio viral tersebut diketahui percakapan gubernur Anies Baswesdan saat memarahi wanita di kantor yang kunjunginya.

"Ini bukan soal pelanggaran aturan, nama Ibu siapa?” Tanya Anies. 

Si Ibu memberitahu namanya.

“Diana,” kata si Ibu.  

Lalu Anies  melanjutkan.

“Diana,  ibu Diana, dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab," kata Anies

Kemudian Anies berkata.

"Ini bukan soal untung-rugi. Ini soal nyawa, ya.  Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti Ibu ini yang egois. Pokonya semua, ini pekerja-pekerja ikut aja. Kenapa? orang-orang Karena tidak peduli seperti ini,"  ucap Anies.

Gubernur Anies melanjukan.

"Sekarang tutup kantornya dan langsung nanti akan diproses. Dan katakan pada semua pulang, mengerti,’ tegas Anies. 

Lalu si Ibu menjawab,  “iya,” ucap si Ibu

Bila kita memperhatikan percakapan diatas maka tak ada masalah apapun disanan. Lagipula tindakan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak pada perusahaan-perusahaan non esensial dan non krtikal merupakan hal urgent untuk menyelamatkan nyawa manusia akibat terinpeksi Covid-19. 

Boleh jadi tujuannya Anies sidak adalah untuk menjadi pelajaran bagi masyarakat, khusunya bagi perusahaan non esensila dan non krtikal agar mematuhi aturan PPKM Darurat. Tindakan tegas seorang pemimpin dalam situasi genting seperti sekarang ini memang dibutuhkan, terlebih kasus baru penambahan Covid-19 di Jakarta terus bertambah.

Aksi sidak gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini banyak mendapat pujian dimasyarakat, khusunya para Netizen. Anies Baswedan dianggap pemimpin yang berbeda, tegas dan tak pandang bulu. 

Ada pula yang memuji Anies karena berani menegur keras para pemilik perusahaan. Para konglomerat besar yang memaksa anak buahnya masuk kerja untuk ambil resiko terinfeksi Covid-19, termasuk wanita hamil yang juga ikut ambil resiko karena harus masuk kerja. 

Sidak Anies tersebut juga dianggap sebagai tindakan pendobrak keadilan. Mereka beralasan selama ini banyak konglomerat yang merasa aman ketika melanggar aturan. Mereka bilang, dengan uang, seolah semua bisa dinegosiasikan. Sementara rakyat kecil, jika melakukan kesalahan, dijerat hukum dan terbatas kemampuannya melakukan pembelaan. 

Bahkan Anies juga mendapat pujian mampu membalik situasi. Lantaran di tanggan Anies, aturan tidak hanya berlaku bagi “orang kecil”, tapi juga untuk” orang-orang besar” yang seringkali dapat akses untuk membeli aturan.

Semua puji-pujian atas tindakan sidak untuk tujuan kepatuhan melaksanakan PPKM Darurat tersebut memang pantas disematkan kepada gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Basweda. Sebab memang harus begitulah sikap seorang pemimpin dalam melindunggi masyarakatnya.

Tetapi sayangnya, tindakan sidak yang bertujuan baik itu tercoreng oleh sikap gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan sendiri. Sepertinya  Anies melakuan tindakan diluar kontrol (Out of Control), dan diduga kuat ia tak bisa mengontrol emosinya. 

Dalam vidio viral itu tegambar bagaimana sikap Anies Basewdan saat memarahi seorang wanita sambil menunjuk-nunjuk kearah wanita tersebut. Wanita itu diduga adalah karyawan atau yang mewakili perusahaan yang  kantornya dikunjungi oleh Anies Baswedan.

Jadi, itulah faktor kesalahan fatal dari tindakan gubernur Anies Baswedan. Ia marah-marah sambil menunjuk-nunjuk kearah seorang wanita. Ini dapat dikatakan tindakan blunder!

Seharunya gubernur Anies Rasyid Baswedan tak perlu marah-marah, terlebih sampai menujuk-nunjuk kepada seorang wanita. Ketika itu, harusnya Anies membicarkan pelarangan PPKM Darurat perusahaan dengan  wanita  yang mewakili perusahaan itu secara baik-baik. Atau bicra dalam ruangan lain yang tertutup untuk menjaga kehormtan seorang wanita.

Melakukan tindakan tegas menberi sanksi pada perusahaan yang melanggar PPKM Darurat adalah hal lain. Ini penting untuk dilakukan lantaran dapat menjadi pelajaran dan menimbulkan kepatuhan bagi masyarakat.  Namun menjaga kehormatan seorang wanita demi untuk menghindari dugaan tindakan kekerasan verbal kepada seorang wanita juga merupakan hal lain lagi, ini juga penting.

Bila tujuanya gubernur Anies Baswedan adalah menegaskan untuk memberikan efek jera para perusahaan non esensial dan non kritikal serta masyarakat, maka tampa marah-marah pun pesan itu tetap sampai. Intinya adalah ketegasan dalam menjalakan ketentuan aturan. Artinya tegas itu tidak  berarti harus dengan marah-marah, apalagi sampai menunjuk-nunjuk seorang wanita.

Bila saat itu gubernur Anies melakukan sidak tampa marah-marahm maka akan lebih elegan dan akan menuai banyak simpati dari masyarakat. Dengan modal simpati itu, maka anakan lebih mudah bagi gubernur Anies Baswedan mendorong masyarakat untuk dapat mematuhi ketentuan aturan PPKM Darurat tampa menimbulkan ekses negatif bagi semua pihak. 

Sekarang coba kita bayangkan, bila seorang wanita yang dimarahi dan ditunjuk-tunjuk oleh gubernur Anies itu adalah orang tua kita, istri kita, ibu kita, kaka kandung  kita, adik kandung kita, saudara kita, tentu kita akan sakit melihatnya. Apalagi vidionya menjadi viral tersebar pada medsos. 

Saat ini, boleh jadi wanita yang dimarahi oleh gubernur Anies itu mengalami beban mental karena merasa malu. Atau boleh jadi dia mengalami trauma berat akibat dimarahi dan ditunjuk-tunjuk oleh gubernur Anies Baswedan.  Mungkin saja tidak hanya siwanita itu, boleh jadi suami dan anak-anaknya berserta keluaga besarnya ikut mengalami rasa malu dan stress. 

Bahkan boleh jadi hal ini juga dapat berdampak kepada semua wanita Indonesia, sebab boleh jadi tindakan gubernur Anies Baswedan memarahi sambil menunjuk-nunjuk wanita dapat dianggap sebagai kekeras verbal yang merupakan bagian dari kekerasan psikis.

Biasanya kekerasan verbal dilakukan ketika cara-cara argumentatif dan persuasif tak bisa lagi sebagai pilihan untuk  mengubah perilaku dan cara pandang seseorang, lalu akhirnya tindakan tegas melalui perkataan, marah, atau hardikan menjadi jalan alternatif lain. 

Ketentuan aturan yang membahas tentang definisi kekerasan psikis ada dalam Undang-Undang No. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga pasal 7 yang berbunyi, “Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang”. 

Menengok referensi Mbah Google, dari Tirto.id-Kesehatan yang ditulis oleh reporter; Patresia Kirnandita diketahui, menurut psikoterapis David Seddon dalam situs Counselling Directory, pelaku kekerasan verbal berusaha merendahkan lawan bicaranya dengan cara menyatakan si korban bersalah, membuat penghakiman sendiri, melontarkan kritikan, manipulasi, mempermalukan di depan umum, dan membuat si korban merasa bersalah. 

Dalam kasus kekerasan verval yang ekstrem, korban dapat mengalami perilaku menyimpang. Mereka mungkin dapat mengalami depresi, post disorder (PTSD), memiliki traumatic stress keinginan bunuh diri, kepercayaan diri yang rendah, dan kesulitan memercayai orang lain. Hal ini akan menghancurkan kualitas kehidupan mereka secara keseluruhan.

Untuk itu sebaiknya gubernur Anies Baswedan harus lebih berhati-hati dalam bertutur kata, bersikap dan bertindak. Wabil khusunya kepada seorang wanita. Jangan sampai tidakan gubernur  Anies Baswedan yang bertujan baik dan seharusnya pantas mendapat pujian tetapi malah blunder dan menjadi boomerang bagi dirinya sendiri.

The End.