Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Laksanakan Patroli Laut Antisipasi Kejahatan
Dekannews, Kepulauan Seribu – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Kamis (04/07/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut dan menjaga keamanan di wilayah perairan Kepulauan Seribu.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan ilegal fishing. Ia menegaskan bahwa penggunaan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan dilarang keras. AKP Dasiman juga mengingatkan para nelayan untuk selalu waspada terhadap cuaca buruk dan menyediakan alat keselamatan seperti life jacket dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di kapal mereka.
"Kami meminta para nelayan untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara ilegal. Laporkan segera kepada polisi jika ada kejadian mencurigakan. Selain itu, selalu waspada terhadap cuaca buruk dan pastikan kapal dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai," ujar AKP Dasiman.
Dengan adanya patroli laut ini, diharapkan wilayah perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan kondusif, serta para nelayan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan terlindungi. (tfk)