Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Kepulauan Seribu Utara Razia Motor Knalpot Bising
Jakarta, Dekannews - Kapolsek Kepulauan Seribu Utara beserta anggotanya melakukan penertiban motor dengan knalpot bising di Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Kamis (03/11/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik mengatakan, bahwa malam hari ini pihaknya melaksanakan razia dan menertibkan terhadap warga yang memiliki kendaraan dengan knalpot bising.
"Malam hari ini saya beserta anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan razia motor yang menggunakan knalpot bising, kegiatan ini kami laksanakan karena adanya keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya suara knalpot yang tidak sesuai standar", ujar Didik.
"Pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising, kami arahkan masuk ke halaman Polsek untuk diberikan himbauan dan disarankan langsung mengganti knalpot motornya menggunakan knalpot standar yang suaranya tidak bising". jelasnya.
Didik menambahkan, bahwa pihaknya juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising pada kendaraan mereka yang nantinya akan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
"Selain melakukan razia, kami juga mensosialisasikan larangan menggunakan knalpot bising kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara melalui forum forum pertemuan warga", ucap Didik.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk menjawab keluhan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising dan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif". tutup Didik.
Berdasarkan pantauan dilapangan, motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising diamankan di halaman Polsek Kepulauan Seribu Utara, setelah diberikan pengarahan, para pemilik motor dengan sukarela mengganti knalpot motornya dan membuat surat pernyataan tidak akan menggunakan knalpot dengan suara bising lagi. (tfk)