Rehab Medis Warga Binaan, BNNK Jaktim Gelar MoU dengan Rutan Pondok Bambu

Kegiatan penandatangan nota kesepahaman BNNK Jaktim dan Rutan Pondok Bambu

Jakarta,Dekannews-Guna terlaksananya pembukaan rehabilitasi medis bagi para warga binaan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur melakukan nota kesepahaman MoU dengan Rutan Kelas 1 Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (5/4).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Hendrajid Putut Widagdo Kepala BNN Kota Jakarta Timur, Anton Siagian Subkoordinator P2M, Wiwin Herwina Subkoordinator Rehabilitasi, Dewi Sondari Kepala Rutan Kelas 1 Pd. Bambu, Marcelina Kepala Divisi Pemasyarakatan Prov. DKI Jakarta, Exsis Konsultan, Asep Triyono Pengolah data Sie. P2M, M Yasin Staf P2M.

Dalam kegiatan ini terlaksananya pembukaan Rehabilitasi Medis bagi warga binaan Rutan kelas 1 pondok Bambu tahun anggaran 2021 dan penanda tanganan perjanjian kerja sama BNNK Jakarta Timur dan Yayasan Exsis Konsultan.

Sementara itu Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini tentang Rehabilitasi dan Bersinar, Program lapas bersinar, Rutan bersinar dan tempat kerja bersinar, bersih dari penyalahgunaan Narkotika/Narkoba.

Sedangkan Kadiv Pemasyarakatan Provinsi DKI Jakarta Marcellina mengatakan, warga binaan bukan dalam hukuman tapi anggap saja yang di Rutan Pondok Bambu ini sedang sekolah.

"Yang belum tentu di dapat sekolah seperti biasanya, dan bisa lebih baik lagi untuk kedepan apabila untuk masa sekolah nya sudah selesai, dan bisa berkumpul bersama anak dan suami/Istri keluarga, serta untuk pembelajaran kepada warga binaan,"ujarnya.(tfk)