Pramono-Rano Harus Antisipasi Manuver Pejabat yang Berebut Jabatan di Awal Pemerintahan

Sugiyanto (SGY)-Emik

MANUVER seperti ini umumnya berkaitan dengan perebutan jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, hingga posisi Wali Kota, Camat, dan Lurah

Oleh : Sugiyanto (SGY)
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (HASRAT)

Dalam masa awal pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, penting bagi keduanya untuk mewaspadai manuver pejabat yang berupaya merebut posisi strategis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Fenomena tersebut, yang sudah menjadi rahasia umum di banyak pemerintahan daerah, berpotensi mengganggu stabilitas dan efektivitas pemerintahan yang baru saja terbentuk.

Di berbagai tingkat pemerintahan  baik kabupaten, kota, maupun provinsi, sering muncul kelompok-kelompok pejabat yang saling mendukung untuk memperoleh posisi strategis. 

Mereka biasanya membentuk aliansi berdasarkan kesamaan latar belakang, seperti pendidikan, almamater, atau hubungan pribadi yang telah terjalin lama. Sayangnya, praktik semacam ini dapat memicu persaingan tidak sehat yang menghambat jalannya pemerintahan.

Fenomena serupa juga berpotensi terjadi di Pemprov DKI Jakarta. Indikasi adanya persaingan internal dapat terlihat dari munculnya isu-isu di kalangan pejabat maupun publik, seperti spekulasi tentang perombakan jabatan, pemecatan, atau penyebaran opini negatif terhadap pejabat tertentu. 

Manuver seperti ini umumnya berkaitan dengan perebutan jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, hingga posisi Wali Kota, Camat, dan Lurah.

Jabatan Sekda, misalnya, sering menjadi posisi yang diperebutkan karena perannya yang sangat strategis dalam mengelola birokrasi. Oleh karena itu, masyarakat perlu turut mengawasi setiap pergerakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menunjukkan ambisi berlebihan dalam mengejar posisi tersebut.

Jika dinamika semacam ini dibiarkan berkembang, dampaknya bisa sangat merugikan. Selain mengganggu stabilitas pemerintahan, hal ini juga dapat mengalihkan fokus dari tugas utama pemerintahan, yaitu pelayanan publik dan pembangunan Jakarta. Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

Dalam konteks ini, Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno harus mengambil sikap tegas terhadap ASN dan pejabat di Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjebak dalam politik praktis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. 

Pemerintahan yang baru harus dijalankan dengan prinsip kolaborasi, transparansi, dan profesionalisme.

Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan konsisten, Pemprov DKI Jakarta akan lebih mampu mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, tanpa terganggu oleh perebutan jabatan yang justru merugikan masyarakat dan tujuan utama pemerintahan.