PPKM Level2, Polres Kep Seribu Terus Ketatkan Aturan ProKes di Dermaga Keberangkatan

Dermaga Keberangkatan Kali adem Muara Angke. (ist)

Jakarta,Dekannews - Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung bersama instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, himbauan ProKes (protokol kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu, Rabu (20/10).

IPDA Rudi Yunantara selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, bahwa warga yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan dihimbau untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin.

"Kita bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes dan mengecek sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau," jelasnya.

Ditambahkan Rudi, pihaknya ingin warga yang akan ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat, patuh aturan ProKes dan sudah suntik vaksin.

"Iya, semua warga yang ke Pulau Seribu kita harapkan menjalankan aturan ProKes baik selama di perjalanan maupun sesampai pulau tujuan dan pastinya semua sudah suntik vaksin Covid-19," ujarnya.

Tercatat, hari ini ada 121 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke dengan menggunakan 2 (dua) kapal tradisional dan 2 (dua) kapal Dinas Perhubungan. (tfk)