Polsek Kepulauan Seribu Utara Sukses Mediasi Kasus Pemukulan: Penyelesaian Damai melalui Problem Solving
Jakarta Dekannews - Pada Rabu, 27 September 2023, pukul 09.30 WIB, Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara menjadi saksi dari keberhasilan kegiatan Problem Solving dalam menyelesaikan kasus pemukulan yang melibatkan dua pihak. Kronologis kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Pulau Harapan menerima laporan melalui telepon, menginformasikan insiden pemukulan yang dialami oleh pelapor.
Pemicu dari pemukulan ini adalah aksi pelapor yang pernah membagikan kata-kata yang mengkredibilitaskan terlapor di platform sosial media Facebook, sekaligus menyampaikan berita yang menyinggung aib terlapor kepada warga sekitar. Hal ini memicu reaksi terlapor yang mengakibatkan terjadinya pemukulan.
Merasa tidak senang dengan insiden ini, korban bersama ibunya memutuskan untuk melaporkannya ke Polsek Kepulauan Seribu Utara. Piket Polsek bersama Bhabinkamtibmas Pulau Harapan segera mengambil langkah cepat dengan memanggil kedua belah pihak, termasuk terlapor, pelapor, serta saksi-saksi.
Berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam menyelesaikan kasus ini:
1. Mengumpulkan kedua belah pihak di markas Polsek Kepulauan Seribu Utara.
2. Mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak.
3. Melakukan mediasi dengan melibatkan pihak Kelurahan sebagai pihak netral.
Hasil dari mediasi ini sungguh memuaskan, karena kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Terlapor juga memberikan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan. Selain itu, terdapat kesepakatan bahwa jika terlapor melanggar kesepakatan ini, pelapor berhak untuk melaporkannya secara resmi dengan membuat Laporan Polisi.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, memberikan penjelasan bahwa penyelesaian damai ini merupakan bukti nyata dari keberhasilan pendekatan Problem Solving dalam menyelesaikan konflik. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan, tercipta solusi yang adil dan menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta mendorong terciptanya keharmonisan di masyarakat setempat. (tfk)