Polsek Kepulauan Seribu Utara Lakukan Pembinaan Kepada Peserta Jambore Pramuka di Pulau Kelapa
Jakarta, Dekannews - Kepramukaan bukanlah suatu ilmu yang harus dipelajari secara tekun, bukan pula merupakan suatu kumpulan dari ajaran naskah dan buku. Kepramukaan adalah suatu permainan yang menyenangkan di alam terbuka, tempat orang dewasa dan anak-anak pergi bersama-sama mengadakan pengembaraan, membina kesehatan dan kebahagiaan, ketrampilan dan kesediaan memberi pertolongan.
Disela-sela tugasnya, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto menyempatkan diri untuk memberikan edukasi dan pengarahan kepada peserta Jambore Pramuka Penggalang Ranting Kepulauan Seribu Utara di lapangan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jum'at (18/11/2022).
Didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara dan juga para anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kepulauan Seribu Utara, Kapolsek Iptu Didik memberikan edukasi dan pengarahan kepada 440 anggota Pramuka peserta Jambore.
Dalam arahannya Iptu Didik mengatakan bahwa Pramuka Penggalang memiliki kode kehormatan yang mana adalah Tri Satya dan Dasa Dharma yang artinya menjadi pribadi berakhlak dan giat dalam belajar.
"Pramuka Penggalang memiliki kode kehormatan yaitu Tri Satya dan Dasa Dharma yang mana jika di implementasikan berarti berkomitmen untuk menjadi pribadi yang berakhlak dan giat belajar", ujar Didik.
"Oleh karena itu, adik-adik saat ini tugasnya belajar, kurangi waktu bermain HP dan jangan mengendarai motor, karena selain belum cukup umur hal tersebut juga bisa membahayakan diri adik-adik dan diri orang lain", tambahnya.
"Belajar bukan hanya terkait akademik namun juga etika moral agar kelak kalian menjadi manusia yang berguna demi memajukan bangsa ini." tutup Didik.
Kegiatan yang barlangsung sejak pukul 13.30 wib sampai dengan pukul 15.00 wib ini, diisi juga dengan kegiatan permainan lapangan untuk menanamkan kerjasama kelompok usia dini. (tfk)