Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam, Himbau Remaja Jauhi Narkoba dan Miras
Jakarta, Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Utara, dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, telah menggelar patroli malam di wilayah ini, Rabu (22/06/2023). Patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada remaja agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras (miras), serta tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas patroli yang terdiri dari personel Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan pemantauan secara intensif di sejumlah titik yang dianggap rawan. Mereka berkeliling di sepanjang jalan-jalan utama, kawasan perkumpulan remaja, serta tempat-tempat yang sering menjadi tempat berkumpulnya pemuda.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, mengungkapkan bahwa patroli malam ini adalah salah satu langkah preventif dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Ia menjelaskan, "Remaja merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk melindungi mereka dengan memberikan himbauan dan edukasi yang tepat."
Selama patroli berlangsung, petugas tidak hanya memberikan himbauan secara langsung kepada remaja yang ditemui, tetapi juga melakukan sosialisasi melalui pengeras suara kendaraan patroli. Mereka mengingatkan pentingnya menjauhi narkoba dan miras, serta mengingatkan agar remaja tidak terlibat dalam perilaku yang melanggar aturan dan hukum, seperti balap liar atau penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, polisi juga menyampaikan informasi mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan miras terhadap kesehatan dan masa depan remaja. Mereka mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif untuk membantu remaja memahami risiko yang terkait dengan perilaku tersebut.
Melalui kegiatan patroli malam ini, Polsek Kepulauan Seribu Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta miras di kalangan remaja. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum di sekitar mereka.
Dalam kesempatan ini, Polsek Kepulauan Seribu Utara juga mengajak seluruh remaja untuk berperan aktif dalam menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar. Dengan menghindari penyalahgunaan narkoba dan miras serta patuh terhadap aturan yang berlaku, remaja diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkualitas, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Patroli malam yang dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di tengah masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dalam mendorong remaja untuk menjauhi narkoba dan miras, serta mematuhi aturan dan hukum yang berlaku. (tfk)