Polsek Kepulauan Seribu Utara Bersama TNI dan Pemda Gelar Penertiban Makanan Minuman Kadaluarsa di Pulau Panggang

Pengecekan warung-warung di Pulau Panggang

Dekannews, Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, bersama TNI dan pemerintah daerah mengikuti kegiatan Trantibun Penertiban Makanan Minuman Kadaluarsa Tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di wilayah Kelurahan Pulau Panggang pada Rabu (03/07/2024). Kegiatan ini melibatkan pengecekan warung-warung di wilayah Pulau Panggang guna memastikan makanan dan minuman yang dijual tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Dalam kegiatan ini, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Yoyo Hidayat, S.H., menekankan pentingnya keamanan dan kesehatan bersama. "Kami menghimbau kepada pemilik warung agar selalu mengecek masa expired makanan dan minuman yang mereka jual. Ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat," ujar Iptu Yoyo Hidayat.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari TNI dan pemerintah daerah. Sinergi antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat. Selain itu, masyarakat Pulau Panggang juga merespon positif kegiatan ini, merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko mengonsumsi makanan dan minuman kadaluarsa.

Selama pengecekan, ditemukan beberapa produk yang sudah melebihi masa kedaluwarsa. Pemilik warung segera diberi peringatan dan diminta untuk menarik produk tersebut dari peredaran. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada warga yang mengonsumsi produk yang dapat membahayakan kesehatan.

Kapolsek Iptu Yoyo Hidayat menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh makanan dan minuman yang dijual di wilayah Kepulauan Seribu Utara aman untuk dikonsumsi. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat melalui kegiatan seperti ini," tutupnya. (tfk)