Polsek Kep Seribu Selatan Wajibkan 77 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Tidung Scan PeduliLindungi dan Taat ProKes
Jakarta,Dekannews - Polsek Kepulauan Seribu Selatan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba di Pulau Tidung menerapkan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode PeduliLindungi di Dermaga Kedatangan, Minggu (6/2).
Pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan serta scan PeduliLindungi seiring dengan meningkatnya jumlah kasus aktif COVID19 di DKI Jakarta.
"Iya, semua penumpang kapal yang baru tiba kita wajibkan menerapkan protokol kesehatan dimana setelah tiba di dermaga kita minta wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, cek suhu badan dan menjalani scan PeduliLindungi," ujar AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Wisnu menambahkan, bahwa pihaknya selain di Pulau Tidung juga melakukan hal yang sama di Dermaga Kedatangan Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 cluster perjalanan ke Pulau Seribu," ujarnya.
Tercatat, sejumlah 77 penumpang kapal tiba di Dermaga Kedatangan Pulau Tidung dengan rincian warga pulau 22 dan wisatawan 56 orang dengan menggunakan 3 kapal angkut penumpang. (tfk)