Polemik Wacana ERP Di DKI, Politisi Golkar Dimaz Raditya : Belum Tepat Diterapkan Sekarang
Jakarta, Dekannews - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan.
Terkait itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mendukung penerapan sistem ERP di Jakarta. Namun dia menyarankan, agar pemberlakuan sistem ERP tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita mendukung sistem ERP namun bukan sekarang waktu yang tepat untuk menerapkan kebijakan ini," kata Dimaz dalam keterangannya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Dimaz, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta sebaiknya Pemprov DKI Jakarta melakukan penguatan transportasi publik yang berbasis integrasi agar semakin dikuatkan dan ditingkatkan. Selain itu, imbuh dia, Pemerintah DKI harus mengupayakan penambahan ruas jalan di Jakarta.
"Bukan skarang (penerapan sistem ERP), nanti setelah semuanya siap dan transportasi umum sudah ditingkatkan. Diantaranya, pembangunan MRT sudah 100 persen, LRT sudah rampung, termasuk busway, Jaklingko sudah menjangkau semua kawasan. Kemudian ruas jalan sudah ditambah, baru efektif untuk diberlakukan," tukasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI itu mempertanyakan juga urgensi rencana Pemprov memberlakukan sistem jalan berbayar ini. Sebab, dia menegaskan, jika keberadaan transportasi umum saat ini, belum mampu membuat masyarakat beralih tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi.
"Urgensinya apa ? Apakah tingkat kemacetan, apakah untuk meningkatkan pendapatan daerah ? Kalau untuk menambah PAD, masih banyak cara, salah satunya dari PBB (Pajak Bumi Bangunan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)," paparnya.
Sebagai informasi, ERP di Jakarta rencananya berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB di 25 ruas jalan Ibu Kota sepanjang 54 kilometer (km). Tarif yang diusulkan berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp19 ribu.
Secara rinci, 25 ruas jalan itu, yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Majapahit. Kemudian, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati mulai dari simpang Jalan Ketimun 1 sampai simpang Jalan TB Simatupang.
Selanjutnya di Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S. Parman mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan. Terakhir di Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen dan Jalan Gunung Sahari. (Zat)