Pilkada Damai: Hak Tahanan Polres Tangsel Tetap Terfasilitasi


TANGSEL - Tahanan Polres Tangerang Selatan hari ini melakukan pemilihan di dalam rumah tahanan Polres Tangerang Selatan.

Perwakilan Bawaslu yang bertugas pemungutan suara di TPS khusus itu, Fajri Nekad Abadi mengatakan sebanyak 26 tahanan yang menggunakan suaranya.

"Jadi terkait hal ini dimana, TPS khusus ini dari kami Bawaslu menjaga dan melindungi hak masyarakat terhadap Pilkada serentak 2024," katanya, Rabu 27 November 2024.

"Tentu kita menjaga hak pilih masyarakat dan terdapat 26 daftar pemilih yang berada di TPS khusus ini," lanjutnya.

Sementara perwakilan tim asistensi Pilkada serentak di Polres Tangerang Selatan yang juga Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya bersama KPU dan Bawaslu berkolaborasi untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai.

"Tentu kami dari Polda Metro Jaya melakukan asistensi yang dipimpin langsung oleh Bapak Direktur Reserse Narkoba, Kombes Donald Parlaungan di wilayah Tangerang Selatan," ungkapnya.

"Kami juga memantau langsung pemungutan suara yang berada di tahanan Polres Tangerang Selatan," imbuhnya.

Diterangkannya, mereka semua diberikan hak nya untuk melakukan pemilihan dalam Pilkada serentak 2024 ini.

"Alhamdulillah tahanan ini tetap tersalurkan haknya sebagai pemilih di Pilkada ini, tentu kami akan berikan yang terbaik untuk masyarakat demi Pilkada yang aman dan damai," terangnya.

"Bapak Kapolda Metro Jaya memerintahkan kepada pejabat utama untuk turun ke Polres-Polres di wilayah hukumnya untuk memastikan Pilkada serentak berjalan lancar," tambahnya (tfk)