Pemprov DKI Perluas Akses Pangan Bersubsidi, Antrean Daring Disiapkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno


DEKANNEWS, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sistem antrean daring untuk memperluas akses masyarakat terhadap pangan bersubsidi. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli warga di tengah kebutuhan untuk mempertahankan stabilitas harga bahan pokok.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, upaya menjaga keterjangkauan pangan dilakukan melalui penguatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor pangan.

“Hal ini dilakukan melalui optimalisasi perencanaan pasokan, pengelolaan cadangan, pergudangan, rantai dingin, dan distribusi secara terpadu sesuai dengan fungsi masing-masing BUMD,” kata Rano dalam rapat paripurma DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Rano saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.

Salam pembahasan tersebut, persoalan ketahanan pangan dan perlindungan daya beli masyarakat menjadi salah satu perhatian sejumlah fraksi. Sorotan itu disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat-Perindo, dan PSI.

Rano menjelaskan, Pemprov DKI berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok melalui pengelolaan cadangan pangan yang terencana. Pemerintah juga menhoptimalkan fasilitas pergudangan dan sistem rantai dingin untuk menjaga mutu bahan pangan selama proses penyimpanan hingga distribusi.

Selain itu, pemerintah daerah berencana meningkatkan frekuensi dan volume penyediaan bahan pangan menjelang hari besar keagamaan nasional. Langkah tersebut diharapjan dapat mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tertentu.

Di sisi lain, perluasan akses pangan bersubsidi akan dilakukan melalui penerapan sistem antrean daring. Skema ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memperluas akses warga terhadap program pangan bersubsidi.

Pemprov DKI juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap ketersediaan stok dan perkembangan harga bahan pangan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasu potensi perubahan harga yang dapat memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengantisipasi gangguan pasokan, pemerintah daerah turut memperkuat sistem peringatan dini. Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mendeteksi potensi masalah distribusi lebih awal sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Evaluasi terhadap jalur distribusi juga akan dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu fokusnya adalah menekan kehilangan pangan selama proses penyimpanan dan penyaluran agar ketersediaan bahan pokok dapat dijaga secara lebih efisien.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi-fraksi masih akan ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama antara legidlatif dan eksekutif.

“Selanjutnya jawaban Gubernur tersebut akan dibahas oleh alat kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif,” kata Ima.

Pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD DKI Jakarta 2027. Melalui proses itu, program ketahanan pangan dan kebijakan perlindungan daya beli masyarakat akan menjadi bagian dari pembahasan anggaran pemerintah daerah. (Zat)