Pemkot Jakut Sosialisasikan PPDB 2021 Secara Daring

Ali Maulana Hakim Walikota Jakarta Utara Saat Sosialisasi PPDB

Jakarta, Dekannews - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 digelar secara daring di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (19/05/2021).

Ketua Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Anggaran 2021 Kota Administrasi Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti menerangkan, sosialsasi ini diikuti oleh unsur pemerintah baik tingkat Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan.

Selain itu sosialisasi ini juga diikuti unit perangkat kerja daerah (UKPD) hingga tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), pengawas, dewan pendidikan hingga pengurus Rukun Warga (RW).

Sri mengatakan, PPDB tahun 2021 lebih mengedepankan jaringan komunikasi sehingga dapat dipahami baik calon siswa maupun orang tua.

“Intinya kita membuat satu jaringan yang ketat agar komunikasi tidak putus dan bisa dipahami orang tua. Mereka mendapatkan informasi yang seakurat mungkin sehingga anak mendapatkan atau bisa mewujudkan harapan untuk menjadi peserta didik di sekolah yang diinginkan,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam kemerataan pendidikan. Mewujudkan merdeka belajar bagi anak bangsa dengan mengantarkannya untuk mendapatkan sekolah yang diinginkan yang dimulai pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB) hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Pada kesempatan ini, kiranya kita bersama-sama dapat memantapkan komitmen dalam menyukseskan pelaksanaan PPDB di Jakarta Utara,” pesannya.

Ali meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengetuktularkan informasi PPDB yang telah disampaikan panitia kepada masyarakat. Termasuk menjalin kolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya (stakeholder) agar kemerataan pendidikan pada masyarakat terwujud.

“Karena PPDB kali ini kita juga masih dalam situasi tanggap darurat Covid-19 dan masih diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro, maka semua proses PPDB sebisa mungkin dilaksanakan melalui daring (dalam jaringan). Lebih banyak dilaksanakan dari rumah dan tidak perlu mondar-mandir ke sekolah. Walaupun kesehatan diutamakan bukan berarti pendaftaran PPDB ini terkendala,” tandasnya. EDI