Pembahasan RUU Kekhususan Jakarta Libatkan Masyarakat, PSI : Jangan Hanya Formalitas
Jakarta, Dekannews - DKI Jakarta tidak lama lagi akan menanggalkan statusnya sebagai Ibukota.
Jelang pemindahan IKN (Ibukota Negara), Pemprov DKI sedang membahas usulan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta, yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI.
Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana sepakat dengan langkah Pemprov DKI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawal pembahasan RUU Kekhususan Jakarta.
"Kami kira langkah Pemprov DKI untuk mengajak masyarakat agar terlibat dalam pembahasan RUU Jakarta sudah tepat. Mekanisme, atau cara-cara agar warga bisa ikut membahas RUU itu perlu dinyaringkan lagi, perlu ditindak lanjuti," kata William di Jakarta, Jumar (8/4).
Namun demikian dia mengingatkan agar keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RUU Kekhususan Jakarta tidak hanya formalitas belaka. "Jangan sampai hal ini hanya pemanis. Masyarakat harus benar-benar dilibatkan,” kata William.
William juga meminta Pemprov DKI untuk menyusun naskah akademik dan RUU Kekhususan Jakarta ini secara maksimal.
"RUU Kekhususan ini akan menjadi kompasnya Jakarta pasca tidak lagi menjadi Ibukota. Dengan segala macam masalah yang ada di Jakarta sampai dengan saat ini, kami berharap perbuahan status tidak membuat Jakarta semakin parah masalah-masalahnya. Maka dari itu, kami rasa perlu adanya keterlibatan banyak pihak untuk membantu mewujudkan Jakarta yang kita impikan,” kata William
Selain itu dia menyarankan agar Pemprov DKI berkolaborasi dengan penyangga Jakarta baik Bogor, Dfepok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Bodetabek Punjur) agar RUU lebih komprehensif visinya.
"Jangan sampai kita terlena memikirkan Jakarta, tapi lupa sama daerah-daerah yang juga cujup banyak mempengaruhi kondisi Jakarta,” tutup Wiliam. (Zat)