Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Paham Menyimpang
Jakarta, Dekannews - Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap latar belakang Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pihaknya bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel pria berusia 60 tahun itu, penyidik menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
"Sehingga hasilnya menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya di Polda Metro, Rabu (3/5).
Dalam melakukan penyelidikan ini, kata Trunoyudo, ada beberapa SOP yang harus dilakukan. Sehingga, pihaknya membutuhkan waktu dalam melakukan pengungkapan.
"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," katanya.
Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, ada dugaan pelaku memiliki paham agama yang menyimpang.
"Kami bersama ahli sosiologi agama menyelidiki untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang, apakah ini merupakan sekte dan sebagainya," ujar Hengki.
Dalam penyelidikannya itu, Hengki juga merujuk pada surat-surat yang dikirim pelaku kepada MUI sebelum dirinya meninggal dunia.
Kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Dit Reskrimum Polda Lampung menggeledah rumah Mustopa di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Penggeledahan tersebut dipimpin kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Panji Yoga.
Penggeledahan itu melibatkan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.
Psikologi forensik dibutuhkan untuk mengungkap kasus kriminal masyarakat, khususnya yang membutuhkan identifikasi psikologis pelaku dan korban kejahatan.
Dari penggeledahan di rumah Mustopa, petugas Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sejumlah dokumen milik pelaku dan satu buah ponsel. RED