Pedangdut Saipul Jamil Hirup Udara Bebas
Jakarta, Dekannews - Setelah dipenjara lama, Saipul Jamil hirup udara bebas. Pedangdut 41 tahun ini keluar dari Lapas Cipinang Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tak lama kemudian, pihak lapas mengizinkan seluruh wartawan untuk mewawancarai Saipul Jamil. Bersama sang kakak, Samsul Huda, Bang Ipul meladeni pertanyaan wartawan meski hanya sesaat.
Kebahagiaan jelas terlihat di wajah Saipul Jamil. Ia pun kemudian memberikan cium jauh untuk teman-teman wartawan.
“I love you teman-teman media semua, muah,” kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
Selain dijemput sang kakak, Samsul Huda, mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari juga terlihat hadir di Lapas Cipinang. Mengenakan baju kuning, Indah sempat menahan tangis karena bahagia menyambut kebebasan Saipul Jamil.
Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.
Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun. EDI